Senin, April 29, 2024

Tim Gabungan Polres Bulukumba Amankan Tersangka Pelaku Penganiayaan

KATADIA,BULUKUMBA || Tim Gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Ujung Bulu bersama Satuan Reserse Kriminal Polres dan Satuan Intelijen dan Keamanan Polres Bulukumba berhasil mengamankan pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis badik, Selasa (20/9/2022)

AA alias A alias D (16), Pelajar asal Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba ditangkap Tim Gabungan karena melakukan penganiayaan bersama menggunakan senjata tajam jenis badik

Syahiruddin, S.Hi (34) honorer warga Jln. Dato Tiro Kelurahan Ela-ela Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, menjadi korban penganiayaan pada Rabu, 7 September 2022, sekitar pukul 17.30 WITA, di Hutan Kota, Jalan Yos Soedarso, Kelurahan Terang terang, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek di lengan kiri. Dan korban telah melaporkan apa yang terjadi di Polsek Ujung Bulu Polsek Bulukumba pada hari kejadian.

Selanjutnya, tim gabungan melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diketahui berjumlah tiga orang. Dua pelaku ditangkap dan satu lagi, AA alias A alias D, kabur ke Kota Makassar.

Pada Selasa 20 September 2022, diperoleh informasi bahwa pelaku AA alias A alias D, telah kembali dari kota Makassar dan berada di rumah orang tuanya.

Dipimpin Kapolsek Ujung Bulu, AKP Lis Mulyadi, S.Sos didampingi Wakapolsek Ujung Bulu, IPDA Hendra Yunus, S.H. bersama tim gabungan bergerak cepat ke lokasi, dan berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti.

Lis Mulyadi mengungkapkan, dari interogasi awal, pelaku AA alias A alias D mengaku dirinya dan doa teman-temannya telah melakukan penganiayaan dengan menusuk korban di lengan kiri menggunakan senjata tajam jenis badik.

Dan setelah melakukan penganiayaan dia melarikan diri ke kota Makassar.

“Jadi saat diinterogasi, pelaku mengaku menyerang korban bersama dengan doa rekan-rekannya. Dia juga mengakui bahwa dialah yang menikam korban menggunakan senjata tajam. jenis badik,” kata Lis Mulyadi.

Lis Mulyadi juga menambahkan, saat ini dua rekannya telah ditahan di Mapolsek Ujung Bulu, sedangkan pelaku AA alias A alias D, beserta barang bukti badik telah diserahkan. Kepada Unit Penyidikan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bulukumba untuk dilakukan penyidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini dua pelaku di amankan di Polsek Ujung Bulu, sedang AA alias A alias D, yang masih di bawah umur, telah diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Bulukumba, guna penanganan lebih lanjut,” Pungkas Lis Mulyadi.

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles