KATADIA, MAKASSAR || Anggota DPRD Kota Makassar Haryy Kurnia Pakambangan Fraksi Partai Demokrat menggelar sosialisasi Peraturan Perundang-undangan No 02 tahun 2008 Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Pengamen di Kota Makassar, di Hotel Harper Makassar, Minggu 18 September 2022//
Legislator muda ini dari fraksi partai demokrat mengundang konstituennya yang ada di daerah pemilihan Tamalanrea – Biringkanaya sebagai peserta yang disasar dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tersebut.
Terkait Perda Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Pengamen di Kota Makassar, dalam sambutannya Haryy berharap adanya perhatian serius pemerintah untuk menangani masalah anak jalanan yang memenuhi jalan dan sudut-sudut kota.
Anggota Komisi D DPRD Makassar ini berharap kepada masyarakat untuk membantu pemerintah paling tidak meminimalisir anak-anak jalanan dan pengemis yang sering ditemui di kota Makassar.
Hadir sebagai narasumber dalam Sosper tersebut, kepala dinas sosial kota Makassar Aulia Arsyad Ia menjelaskan penyebab hadirnya anak jalanan yaitu karena masalah ekonomi,, eksploitasi oknum dan kemurahan hati masyarakat.
“Peran masyarakat juga disini sangat penting, suksesnya Perda ini nanti jika kita semua saling membantu untuk membina anak-anak jalanan, pengamen dan pengemis. Bentuk keprihatinan yang harus ditunjukkan dengan penuhi kebutuhan mereka,” terangnya.
Sementara, narasumber kedua sekertaris kedewanan Dahyal menyampaikan semua pihak harus memiliki kepedulian yang sama terkait masalah pengemis. Terutama anak jalanan yang kerap ditemukan di lampu-lampu merah perempatan jalan di Kota Makassar, untuk segera melaporkan jika ada orang tua yang membiarkan anaknya mengemis di jalan
Laporan DC