Senin, April 29, 2024

Cegah Pungli Brigjen Krishna Murti, Angkat Bicara Soal Pelarangan Tilang Manual

KATADIA, JAKARTA || Kepala Divisi Hubinter Polri Brigjen Krishna Murti juga angkat bicara terkait pelarangan tilang manual. Menurutnya, kebijakan ini dapat mencegah aparat kepolisian melakukan pungutan liar (pungutan liar) di jalanan.

Apalagi Krisnha Murti sudah terlanjur marah dengan oknum polisi yang memanfaatkan jabatannya untuk melakukan pemerasan.

“Kerja polisi pada dasarnya membuat orang lain tidak nyaman. Tapi jangan ditambah dengan pemerasan. Apalagi modus operandi digunakan kewenangan,” tulis Brigjen Krisnha Murti melalui akun Instagramnya, Rabu (26/10/2022).

“Orang-orang kita memang menyebalkan, apalagi kita tidak benar,” lanjutnya.

Ia juga mengingatkan rekan-rekan polisi untuk kembali meluruskan niatnya saat mendaftar menjadi polisi.

“Kalau dulu niatnya mengabdi kepada bangsa dan negara, maka luruskan. Kalau dulu niatnya untuk mencari pekerjaan, maka lakukan saja dengan baik,” kata Brigjen Krisnha Murti.

Dengan dihapuskannya tilang manual, Brigjen Krisnha Murti berharap tidak ada lagi oknum polisi yang melakukan pemerasan.

“Jangan melakukan pemerasan, masih banyak cara lain untuk mendapatkan uang,” kata Krisnha Murti.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan arahan larangan penerbitan tilang oleh Korlantas atau Polisi Lalu Lintas (Polantas).

Larangan tersebut tertuang dalam telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 per tanggal 18 Oktober 2022 yang ditandatangani Kapolri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri. .
Sebagai gantinya, Polantas harus menggunakan tiket elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dipasang secara statis atau mobile.

“Penindakan Pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tiket manual. Tapi hanya dengan menggunakan ETLE,” tulis telegram itu.

 

 

Sumber SuaraJawaTengah.id

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles