Senin, April 29, 2024

Kasat Lantas Polres Pangkep bersama Anggotanya Beri Tilang Teguran dan Edukasi ke Pelanggar

KATADIA,PANGKEP || Mendukung program Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, Personel Satlantas Polres Pangkep menindak lanjuti hal tersebut dengan meningkatkan giat edukasi tertib berlalu lintas dan penindakan tilang berupa tilang teguran. Kamis (27/10/2022).

Tilang manual tetap dilakukan hanya terbatas kepada pelanggaran yang mengakibatkan Fatalitas Laka seperti Balapan dan melawan arah ujar Kasat Lantas Polres Pangkep yang akrab disapa Dayu Arry bersama personel di lapangan mengingat wilayah Pangkep belum dilengkapi kamera ETLE.

Kasat Lantas AKP Ida Ayu Made Ari Suastini,SH mengatakan bahwa pelanggaran kendaraan yang melakukan Balapan ataupun melawan arus beresiko tinggi menimbulkan kecelakaan yang dapat membahayakan keselamatan jiwa pengguna jalan lainnya.

“Untuk pelanggaran yang fatal menimbulkan kecelakaan tetap akan di tindak tegas dengan tilang. Sedangkan pelanggaran yg sifatnya administrasi/ tidak fatal akan kami berikan tilang teguran sekaligus mengedukasi masyarakat untuk lebih peduli dengan Keselamatan dan menjadikan Keselamatan sebagai kebutuhan”, Ujarnya.

“Kami akan gencar melakukan edukasi tertib berlalu lintas dan sosialisasi terkait Tilang ETLE guna mencegah kecelakaan lalu lintas di jalan raya dan untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas”, Terang Kasat.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles