Jumat, April 26, 2024

Warning, Kabid Humas Polda Sulsel Jangan Coba Coba Lakukan Pungli

KATADIA,MAKASSAR || Menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentang adanya pungli, Polda Sulsel langsung merespon perintah tersebut dengan menegaskan kepada seluruh jajaran Polda Sulsel agar setiap Pelayanan Masyarakat diharapkan tidak melakukan pungli kepada masyarakat.

Pelayanan masyarakat seperti pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM, pelayanan di Samsat, SKCK dan pengabdian masyarakat lainnya diharapkan Polda Sulsel dan jajarannya dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. .

Kabid Humas Polda Sulsel, Komisaris Besar Pol Komang Suartana, S.H. S.I.K., M.H mengatakan pihaknya telah berupaya menghadirkan sistem pelayanan yang transparan dan bebas dari pungli di Samsat, SKCK dan Pengabdian Masyarakat lainnya.

Disebutkan besarnya biaya pembayaran yang harus dibayar pemohon sesuai PNBP, dan informasi yang tercantum diharapkan menjadi acuan bagi warga dalam setiap pengurusan dan juga diharapkan masyarakat tidak menggunakan calo dalam setiap pelayanan Publik

“kami minta untuk tidak membayar di luar ketentuan yang ada,” kata Komang (26/10/2022).

Lebih lanjut Komang mengatakan, pimpinan Polda Sulsel juga telah memastikan akan menindak anggota yang terbukti melakukan pemerasan, bahwa tidak boleh anggota melakukan pungutan liar.

Jika terjadi apa-apa, itu adalah individu dan akan ditindak tegas, dan mohon hubungi Dumas Itwasda nomor kontak: 089 5-3367-15001, Email: dumasanwasitwasda03@gmail.com dan Bidpropam: 089-532-5823970, Email yanduanpoldasulsel@gmai.com dan IG resmi: humas_polda_sulsel

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles