Kamis, Maret 28, 2024

Kunci Pemilu Berkualitas

Oleh: Handayani Hasan

(Akademisi dan Pemerhati Demokrasi)

Saat perhatian dunia tertuju pada euforia Piala Dunia, masyarakat Indonesia pun antusias menyambut perhelatan demokrasi 2024 mendatang. Untuk memperlancar pelaksanaan pesta demokrasi lima tahun, telah dibuat Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024.

Sesuai dengan jadwal dan tahapan pemilu, Pemilu Legislatif, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kota/Kabupaten, serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

Sedangkan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota dilaksanakan pada 27 November 2024. Merujuk pada PKPU Nomor 8 Tahun 2022, KPU telah memulai tahapan rekrutmen Panitia Adhoc di tingkat kecamatan yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan tingkat kecamatan, Panitia Pemungutan Suara (PPS), serentak di seluruh Indonesia.

Inilah tahapan yang paling ditunggu-tunggu oleh masyarakat yang ingin berpartisipasi sebagai penyelenggara pemilu. Mereka tidak hanya menggunakan hak pilihnya tetapi juga hak konstitusionalnya untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi.

Ada beberapa hal yang menarik dalam proses seleksi penyelenggara kali ini, mulai dari rekrutmen menggunakan aplikasi SIAKBA, serta aturan yang tidak lagi mengutamakan periodisasi. dan batas usia maksimal calon PPK dan PPS (maksimal KPPS 55 tahun). Selain itu, persyaratan Sertifikat Kesehatan harus mencantumkan hasil pemeriksaan tekanan darah, gula darah, dan kolesterol.

SIAKBA, singkatan dari Sistem Informasi Keanggotaan KPU dan Badan Adhoc, adalah aplikasi berbasis website yang membantu administrasi KPU dan Anggota lembaga Adhoc. Dengan adanya sistem digital ini diharapkan dapat menjadi data base bagi penyelenggara. Untuk KPU Kota Makassar sendiri, melalui aplikasi SIAKBA, pada hari pertama dan kedua saja, pada 20 dan 21 November 2022, sudah mengantongi 490 pelamar dari 75 orang yang akan menduduki kursi PPK di 15 kecamatan.

Data ini menggambarkan bagaimana antusias masyarakat untuk menjadi penyelenggara. Hanya saja, menurut catatan, mereka harus menjaga integritas, memiliki kepribadian yang kuat, jujur ​​dan adil. Ini merupakan prasyarat dan tantangan yang substansial bagi Pemilu 2024.

Meski secara prosedural, KPU Kota Makassar sebagai salah satu penyelenggara pemilu tetap melakukan beberapa tahapan dalam rekrutmen ini, yakni seleksi administrasi pendaftar, CAT (Computer Assisted Test) sebagai ujian tertulis dan tahap wawancara yang merupakan final. bagian dari penetapan calon PPK dan PPS.

Komisioner KPU tentunya harus jeli melihat calon di tingkat PPK dan PPS. Selain persyaratan standar, ada beberapa persyaratan yang dianggap paling penting yaitu integritas dan kewajaran (honest and fair).

Aspek moralitas ini sangat penting dan harus digarisbawahi mengingat PPK dan PPS merupakan ujung tombak pelaksanaan tahap selanjutnya yaitu pada tahap perekrutan KPPS untuk masing-masing TPS.

Mereka harus bertempat tinggal di wilayah kerja yang ditandai dengan melampirkan KTP elektronik. Artinya, ini berkaitan dengan penguasaan dan konstelasi wilayah di wilayah kerja penyelenggara PPK dan PPS. Persyaratan yang berbeda kali ini adalah melampirkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani, sebagai salah satu indikator dan langkah preventif untuk memastikan calon penyelenggara tidak memiliki penyakit bawaan.

Hal ini terkait erat dengan pengalaman pemilu 2019 yang disebut-sebut sebagai sejarah pemilu terburuk. Bagaimana tidak, Kementerian Kesehatan RI mencatat sebanyak 527 penyelenggara pemilu meninggal dunia dan 11.239 orang sakit.

Penulis mengapresiasi mereka yang berjuang menjadi penyelenggara ad hoc, demi mensukseskan pesta demokrasi yang berkualitas. Kepada para komisaris dan stafnya, penulis mengucapkan selamat bekerja.

Semoga dengan kewibawaannya akan ditemukan penyelenggara yang benar-benar dapat bekerja sebagai abdi negara, yang benar-benar mencurahkan ilmu, kompetensi dan pengalamannya dengan sepenuh hati dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai penyelenggara pemilu. Penyelenggara pemilu inilah yang menjadi kunci pemilu berkualitas. (*)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles