KATADIA, BULUKUMBA || Sejumlah pedagang ikan di Labuangkorong kelurahan Bintarore ditertibkan oleh satuan Polisi Pamong praja Bulukumba dipimpin langsung kasi Ops Satpol PP Panai Mulli
Penertiban ini dilakukan pada Pukul 03:00 wita Dini hari Kamis 1 Desember 2022 dan berjalan lancar
“kami sampaikan kepada pedagang bahwa apa yang diprogramkan pemerintah pasti untuk kebaikanta semua,” jelas Panai Mulli .
“Tanggapan Pedagang macam – macam ada yang merespon ada juga yg kurang setuju dan Alhamdulillah
Tak ada pedagang yang melawan hanya ada suara suara yang kurang enak kedengaran dari pedagang tapi kami tidak tanggapi,” pungkasnya.
Sedangkan pedagang ikan yang masih menjual di luar trotoar mengatakan bahwa mereka yang disuruh pindah adalah yang menjual di jalan dan trotoar.
” Yang disuruh pindah pak yang menjual di jalan dan trotoar karena menggangu dan berbau dan sekarang sudah pindah,” jelasnya.
Sedangkan Lurah Bintarore A.Romy ketika dihubungi Katadia.co lewat telepon tak ada respon,ternyata beliau sakit. “Tidak masuk kantor pak,Sakitki,” jelas staff kelurahan di kantor Lurah Bintarore.Kamis 01 Desember 2022.
Laporan