KATADIA, ENREKANG || Lokakarya Penyusunan Peraturan (Legal Drafting) Desa dilaksanakan selama tiga hari mulai Jumat, Minggu 23/25 Desember 2022 di Desa Malaling, Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang
Di Sulawesi Selatan, Desa Malaling, Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang menjadi desa pertama yang menggelar acara tersebut,
Kepala Desa Malaling, Sareng Toto. Mengapresiasi, kehadiran Kapolres Enrekang, Kejaksaan Agung, Inspektorat Pemerintah Desa, Camat beserta jajarannya
Sangat mengapresiasi pelaksanaan ini sebagai wujud nyata peran pemerintah terhadap pemerintah Desa dan masyarakat agar mengetahui tentang hukum
Saharuddin SH, Sekretaris Camat Cendana saat dikonfirmasi wartawan Sabtu 24 Desember 2022 mengatakan, penyusunan peraturan desa sah bertujuan untuk membekali perangkat desa dengan pengetahuan informasi dan pemahaman tentang mekanisme dan tata cara penyusunan peraturan desa, yang selama ini belum dimiliki oleh kepala desa. .
Memahami secara jelas dan membedakan antara peraturan Desa, mana perjanjian, kadang mereka copipaste sehingga dengan adanya pelatihan seperti kepala ini desa bisa membuat sendiri peraturan Desa sesuai regulasinya.
Usia kegiatan ini rencana Desa Malaling akan membuat 2 peraturan Desa ucap nya
Di tempat yang sama, Kepala Desa Malaling, Sareng Toto membenarkan pernyataan Sekretariat Desa Malaling bahwa pihaknya akan membuat dua Perdes, yakni Perda Penggunaan Jembatan dan Perda Peternakan.
Dan yang lebih penting, pelaksanaan draf hukum desa dapat diterapkan pada masyarakat. Ini niat baik pemerintah desa untuk warganya agar pemerintahan di desa berjalan dengan baik sesuai dengan norma yang ada, kata kepala desa
Laporan (Ani Hasan, andhika eko saputra