Minggu, April 28, 2024

Camat Tamalate Emil Yudianto dilantik Sebagai PPATS

KATADIA,MAKASSAR || Camat Tamalate H.Emil Yudianto TN,SE,M.Sc dilantik dan diambil sumpah sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) oleh Kepala Kantor ATR/BPN Kota Makassar Marliana A, PTNH.M.H bersama 3 kelurahan kepala di Ruang Sipakabaji, Kecamatan Tamalate, Selasa (21/03/2023).

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 69/SK–73.HP.03.04/II/2023 tanggal 22 Februari 2023 tentang Pengangkatan Camat Sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara Kepala Kantor ATR/BPN Kota Makassar Melantik dan Mengucapkan Sumpah 4 Camat di Lingkungan Pemkot Makassar.

H. Emil Yudianto TN dilantik dan diambil sumpahnya bersama M. Aminudin Camat Rapocini, Camat Manggala A. Anshar, S.STP., M.Si dan Camat Wajo Hj . Hamna Faisal, S.T., M.M dan disaksikan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Kota Makassar Drs. A. Irwan Bangsawan, M.Sc, para lurah dari empat kecamatan dan pegawai Kantor ATR/BPN Kota Makassar.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor ATR/BPN Kota Makassar, Marliana menegaskan sebagai pejabat PPATS untuk selalu berkoordinasi dengan pihak BPN Kota Makassar dan sebelum membuat akta tanah perlu memperhatikan beberapa hal.

“Hadirin sekalian yang baru dilantik, perlu saya tegaskan dan ingatkan bahwa sebagai PPAT kita harus banyak berkoordinasi dengan BPN. Dan perlu diingat bahwa sebelum membuat akta tanah harus menyerahkan contoh tanda tangan, paraf dan stempel/stempel dinas Kepala Kantor Pertanahan setempat,” jelas Marliana.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles