Selasa, Mei 7, 2024

Kecelakaan Maut, 2 Pengendara Bertabrakan, Begini Kronologisnya

KATADIA,SIDRAP || Beredar Vidio di media Sosial Laka Lantas yang terjadi di Wilayah Kabupaten Sidrap yang melibatkan sepeda motor.

Hal ini dibenarkan oleh Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Haryanto, S.sos mengatakan bahwa laka lantas Lantas yang melibatkan sesama Motor terjadi di Jalan Harapan Baru sebelah timur kantor SKPD kab Sidrap Kelurahan Batu lappa Kec.Watang pulu Kab.Sidrap ,

“Pengendara Roda dua yang mengendarai motor Yamaha N MAX DP 6059 CK yang dikendarai Andi Imran Bahtiar Berboncengan tiga Dengan Muh Rafli serta Yuda bergerak dari Timur ke Barat bertabrakan dengan Sepeda motor Yamaha Mx KING DP 6369 CL yang dikendarai Syamsuri yang bergerak berlawanan arah dari Barat ke Timur” urai Kasat Lantas

Keduanya saling bertabrakan mengakibatkan pengendara Sepeda motor Yamaha N MAX DP 6059 CK serta boncengannya dan pengendara Yamaha N-MX dan Mx KING DP 6369 CL mengalami luka luka dan dirawat di RSUD Nene mallomo pangkajene Kab Sidrap” Lanjut Kasat

Adapun Korban Korban Meninggal dunia bernama Yuda mengalami luka patah pada paha sebelah kiri, robek selangkangan meninggal dunia di Rs nene Mallomo Pangkajene Sidrap dan korban Luka Luka

Andi Imran Bahtiar Mengalami luka lecet pada tangan sebelah kiri, lecet lutut sebelah kiri di rawat di RS Nene Mallomo Pangkajene Sidrap.

Sedangkan Muh Rafli mengalami luka lecet lutut sebelah kiri di rawat di RS Nene Mallomo Pangkajene Sidrap dan Syamsuri mengalami luka patah tertutup kaki kiri patah tertutup tangan kiri ,lecet lutut sebelah kiri ,lecet pada lutut kanan di rawat di RS Nene Mallomo Pangkajene Sidrap

Barang Bukti yang diamankan Sat Lantas Polres Sidrap satu Unit sepeda Motor Yamaha N MAX DP 6059 CK, (satu) Unit smt Yamaha MX KING DP 6369 CL, kerugian materil ditaksir Rp.5.000.000,-,(Lima Juta Rupiah) .

Sementara Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K Menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sidrap agar selalu berhati hati dalam mengemudikan kendaraan dengan selalu mematuhi aturan berlalulintas dijalan.

“Mari kita selalu menggunakan helm dan berboncengan tidak lebih dari 1 orang serta tidak melawan arus” Ujar Kapolres

Kapolres Juga mengingatkan agar tidak ada yang melaksanakan konvoi kendaraan di waktu-waktu tertentu.

“Jangan melakukan Balapan liar serta menggunakan knalpot brong karena disamping menganggu pengguna jalan yg lain juga berbahaya untuk keselamatan sendiri” Terang Kapolres

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles