KATADIA,BONE || Bupati Bone Dr H.A. Fahsar M Padjalangi, M.Si. menunaikan kewajiban zakat di Kantor Baznas Bone, Kompleks Masjid Agung Al Ma’arif Bone, Jl Ahmad Yani, Kota Watampone, pada Jumat (31/3/2023).
Dalam acara tersebut, Bupati Bone didampingi Wakil Bupati Bone Drs. H. Ambo Dalle, M.M. beserta sejumlah pimpinan OPD.
Bupati Bone dalam kesempatan tersebut mengajak masyarakat Kabupaten Bone untuk menunaikan kewajiban zakat fitrah dan zakat mal atau harta guna membersihkan harta bendanya. Ia mengimbau agar umat muslim menunaikan zakatnya di bulan Ramadan karena pahalanya berlipat ganda dan Allah SWT akan menggantikannya dengan lebih baik.
Bupati Bone juga memuji pengelolaan zakat di Baznas Kabupaten Bone yang sangat baik, mulai dari administrasi hingga pendistribusian ke masyarakat. Ia menyampaikan bahwa Baznas Kabupaten Bone sangat bagus dalam mengelola administrasi zakat, serta pendistribusian zakat sampai kepada yang berhak menerimanya.
Kepala Baznas Kabupaten Bone, Drs. H. Sainal Abidin juga menyampaikan himbauan presiden agar seluruh Gubernur dan Bupati menyampaikan pada pimpinan OPD untuk menunaikan pembayaran zakat fitrahnya di Baznas masing-masing. Saenal juga menyampaikan bahwa penerimaan zakat profesi di Kabupaten Bone melalui Baznas Bone belum mencapai 10 persen. Ia menekankan bahwa bagi yang memperoleh penghasilan kena pajak di atas Rp. 82 juta per tahun, sudah harus menunaikan zakat maalnya.
Demikianlah berita mengenai Bupati Bone menunaikan kewajiban zakat dan mengajak masyarakat untuk membersihkan harta bendanya dengan menunaikan pembayaran zakat fitrah dan zakat mal atau harta.