Terhubung dengan kami

Nasional

Kepala Bagian Hukum Intan Jaya Menunjuk Pengacara untuk Menghadapi Gugatan di PTUN

Dipublikasikan

pada

Kepala Bagian Hukum Intan Jaya

KATADIA,INTAN JAYA || M Agus Fakaubun, Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Intan Jaya, telah memutuskan untuk menunjuk William Sinaga sebagai pengacara dalam menghadapi gugatan yang diajukan oleh Labuan Hutabarat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Agus Fakaubun menyatakan bahwa Pemerintah Intan Jaya siap menghadapi gugatan tersebut dan akan memberikan esepsi atau jawaban terhadap penggugat pada hari Rabu, 5 Juli 2023.

Agus Fakaubun menjelaskan bahwa pemilihan pengacara profesional sangat penting karena melibatkan pertimbangan efisiensi waktu, materi, dan perangkat. Menurutnya, dalam hal efisiensi, pemerintah kabupaten memilih untuk menunjuk pengacara karena perjalanan yang harus dilakukan bolak-balik antara Sugapa, Nabire, dan Jayapura. Selain itu, kendala jaringan yang kurang baik di Intan Jaya membuat sidang dengan sistem online menjadi tidak memungkinkan.

“Kami memutuskan untuk mencari seorang pengacara. Biar nanti dia yang menanganinya. Karena biaya juga buat kami harus bolak-balik ke Jayapura,” ungkap Agus Fakaubun.

**Pertimbangan Pj Bupati Intan Jaya Menolak Permintaan Labuan Hutabarat**

Kepala Bagian Hukum Intan Jaya juga menyampaikan pertimbangan mengenai penolakan Pj Bupati Intan Jaya terhadap permintaan Labuan Hutabarat untuk mengembalikan jabatan Kepala Dinas Kesehatan Intan Jaya. Pertimbangan tersebut didasarkan pada kinerja Labuan Hutabarat yang dinilai tidak efektif dan jarang berada di tempat tugas atau kantor dinas kesehatan di Sugapa.

Menurut Kabag Hukum, ketidakhadiran Labuan Hutabarat di Sugapa sangat berpengaruh terhadap kinerja pemerintahan. Seharusnya, sebagai Kepala Dinas Kesehatan, Labuan Hutabarat menjadi orang yang terdepan dalam membangun dan meningkatkan kesehatan masyarakat dengan terjun langsung ke lapangan. Ketidakhadirannya di Sugapa juga berdampak pada keharmonisan di dalam dinas kesehatan antara mantan Kepala Dinas Kesehatan dan staf. Selain itu, terdapat ketidaktransparanan dalam manajemen dan kesan bahwa mantan Kepala Dinas Kesehatan ini menganut manajemen yang tidak memadai.

“Pak Labuan jarang berada di tempat tugas, yaitu ibukota kabupaten Sugapa. Kinerjanya tidak kompeten. Menurut Penjabat, kinerja yang bersangkutan tidak bagus selama menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan. Itulah sebabnya dia diganti,” ungkapnya.

**Niat Pj Bupati Intan Jaya untuk Merangkul**

Sebelumnya, Pj Bupati Intan Jaya memiliki niat baik untuk merangkul Labuan Hutabarat. Beliau telah memanggil Labuan Hutabarat beberapa kali untuk datang ke Sugapa, namun Labuan Hutabarat menolak untuk datang.

“Yang terjadi malah Labuan Hutabarat justru menyurat ke berbagai pihak, bahkan sampai ke Kementerian. Kemudian dia menuntut dan menolak jika diberikan jabatan lain. Padahal, Pj Bupati telah beritikad baik untuk memberikan jabatan Eselon II yang setara dengan permintaannya,” ungkapnya.

Selain itu, Pj Bupati Intan Jaya juga berusaha memberikan jabatan Asisten III kepada Labuan Hutabarat, namun Labuan Hutabarat tetap menolak tawaran tersebut.

“Pj Bupati telah beritikad baik untuk memberikan jabatan sebagai Asisten III dengan SK-nya sudah disiapkan. Namun saat dikonfirmasi kepada Labuan Hutabarat, dia menolak jabatan tersebut,” tambahnya.

Kabag Hukum Intan Jaya juga menjelaskan bahwa Labuan Hutabarat tidak terdaftar sebagai pegawai dengan status ASN (Aparatur Sipil Negara) di Kabupaten Intan Jaya. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa Labuan Hutabarat masih terdaftar di RSUD Jayapura.

“Pada saat menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Intan Jaya selama empat atau lima tahun, dia tidak pernah mengurus pindah ke Intan Jaya. Dia bukan pegawai Intan Jaya,” jelas Kabag Hukum.

Dengan pertimbangan-pertimbangan tersebut, Pj Bupati Intan Jaya kemudian memutuskan untuk menunjuk Agustinus Bagau sebagai Kepala Dinas Kesehatan Intan Jaya. Keputusan ini didasarkan pada kinerja yang baik yang telah ditunjukkan oleh Agustinus Bagau saat ini. Agustinus Bagau aktif berada di tengah masyarakat dengan kantor di Sugapa. Selain itu, Agustinus Bagau sedang fokus memperbaiki manajemen kesehatan dengan melaksanakan 10 program prioritas dalam Gerakan Intan Jaya Sehat (Germis).

“Kinerja Agustinus saat ini sangat baik dengan beberapa terobosan dalam meningkatkan derajat kesehatan di Intan Jaya,” tutup Kabag Hukum.

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending