Sabtu, Juli 27, 2024

Camat Panakkukang Rencanakan Pembayaran Retribusi Sampah Melalui QRIS

KATADIA,MAKASSAR ||  Camat Panakkukang, Andi Pangerang Nur Akbar, memimpin rapat koordinasi di Aula Kantor Camat Panakkukang pada hari ini.

Rapat ini dihadiri oleh Sekcam Panakkukang Abdul Muis, para lurah se-Kecamatan Panakkukang, perwakilan dari Bank Sulselbar pusat dan Cabang Antang, serta pihak pengembang aplikasi.

Salah satu agenda utama rapat tersebut adalah membahas pengenalan metode pembayaran retribusi sampah menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).

Menurut Camat Panakkukang Andi Pangerang, rencananya pembayaran retribusi sampah secara digital ini akan diluncurkan pada bulan Agustus mendatang.

“Dengan adanya metode pembayaran retribusi sampah secara digital ini, kami berharap dapat mempermudah masyarakat. Selain itu, penerapan QRIS ini juga diharapkan dapat meminimalisir kebocoran pajak,” ujar Camat Panakkukang.

Dalam rapat tersebut, Camat Panakkukang juga menyampaikan langkah-langkah selanjutnya yang akan dilakukan dalam implementasi pembayaran retribusi sampah melalui QRIS.

Salah satunya adalah melakukan sosialisasi kepada masyarakat mulai dari tingkat RT/RW. Hal ini dilakukan untuk memastikan masyarakat memahami dan dapat menggunakan sistem pembayaran ini dengan baik.

Camat Panakkukang berharap agar sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakat, sehingga proses pembayaran retribusi sampah melalui QRIS dapat berjalan lancar dan efisien.

Dalam waktu dekat, tim sosialisasi akan mengunjungi setiap RT/RW di Kecamatan Panakkukang untuk memberikan informasi lengkap mengenai prosedur dan manfaat menggunakan QRIS dalam pembayaran retribusi sampah.

Dengan adanya penggunaan QRIS dalam pembayaran retribusi sampah, diharapkan masyarakat akan lebih terbantu dalam melakukan transaksi dengan cepat dan aman.

Selain itu, kebocoran pajak yang mungkin terjadi juga dapat diminimalisir, sehingga dana yang terkumpul dari retribusi sampah dapat digunakan secara optimal untuk pengembangan infrastruktur dan pelayanan publik di Kecamatan Panakkukang.

Rapat koordinasi ini diakhiri dengan kesepakatan untuk melanjutkan persiapan teknis dan pelaksanaan sosialisasi dalam waktu dekat.

Pihak terkait, seperti Bank Sulselbar dan Cabang Antang, juga berkomitmen untuk mendukung implementasi pembayaran retribusi sampah melalui QRIS ini dengan menyediakan layanan yang diperlukan.

Diharapkan, dengan penerapan metode pembayaran yang lebih efisien dan modern ini, Kecamatan Panakkukang dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam memanfaatkan teknologi dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

Sorry Bro