Terhubung dengan kami

Pendidikan

Kadis Pendidikan Makassar Pastikan Siswa Penerima PKH Diterima sebagai Peserta Didik Baru

Dipublikasikan

pada

Kadis Pendidikan Makassar Pastikan Siswa Penerima PKH Diterima sebagai Peserta Didik Baru

KATADIA, MAKASSAR || Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, H. Muhiddin, SE, MM, memberikan pengarahan penting kepada operator PPDB terkait kebijakan penerimaan siswa baru tingkat Sekolah Dasar (SD) dalam program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Selasa 4 Juli 2023

Dalam arahannya, H. Muhiddin menegaskan bahwa semua siswa yang terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK) dan merupakan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) harus diterima sebagai calon peserta didik baru.

H. Muhiddin menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap anak yang terdaftar sebagai anak kandung dalam KK memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan akses pendidikan yang layak.

Menurutnya, semua anak, tanpa terkecuali, harus sekolah sesuai dengan visi dan misi Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto.

“Selama anak tersebut tercatat dalam Kartu Keluarga sebagai anak kandung, maka harus diterima sebagai peserta PPDB,” ujar H. Muhiddin.

Hal ini penting untuk memastikan bahwa hak-hak pendidikan anak-anak yang merupakan penerima PKH diakui dan diwujudkan secara nyata.

Namun, H. Muhiddin juga menekankan bahwa situasi akan berbeda jika anak tersebut hanya numpang tinggal di KK atau merupakan kerabat atau saudara dari pemilik KK.

Dalam hal ini, sistem informasi akan secara otomatis mengenali status anak tersebut sebagai anggota KK yang bukan anak kandung.

“Apabila anak tersebut hanya numpang di KK, kerabat, atau saudara, secara otomatis sistem informasi akan membaca hal tersebut,” tambah H. Muhiddin.

Penerimaan siswa dalam PPDB tetap didasarkan pada aturan yang berlaku dan data yang valid.

Dengan kebijakan ini, Dinas Pendidikan Kota Makassar berkomitmen untuk memberikan kesempatan yang adil dan merata bagi semua anak dalam mendapatkan pendidikan yang berkualitas.

Pemerintah kota berharap agar kebijakan ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat, terutama bagi anak-anak yang membutuhkan dukungan melalui program PKH.

Hingga saat ini, kebijakan penerimaan siswa baru tingkat SD dalam PPDB di Kota Makassar telah menuai respon positif dari berbagai pihak.

Harapannya, kebijakan ini dapat memberikan dorongan bagi peningkatan angka partisipasi pendidikan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di masa depan.

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending