KATADIA,BANTAENG || Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menerapkan kebijakan baru terkait ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) jenis C. Perubahan signifikan ini menghilangkan lintasan angka 8 dan zig-zag yang sebelumnya digunakan dalam ujian, dan kini menggantinya dengan lintasan berbentuk huruf S.
Dalam rilis resmi yang diterbitkan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Bantaeng, Kapolres Bantaeng, AKBP Andi Kumara, menjelaskan bahwa perubahan ini merujuk pada Undang-undang (UU) Nomor 02 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Polri terkait surat izin mengemudi.
Dalam pelaksanaannya, perubahan ini ditandai dengan diluncurkannya lapangan uji praktek terbaru untuk SIM kendaraan roda dua.
Kapolres Bantaeng mengungkapkan bahwa lapangan uji praktek ini didesain dengan tiga lintasan lurus dan lima area berbelok, salah satunya mengadopsi bentuk huruf S sebagai pengganti lintasan zig-zag dan angka 8 yang sebelumnya digunakan.
Kasatlantas Polres Bantaeng, Iptu Musmulyadi, menyatakan bahwa pemberlakuan perubahan ini telah melalui proses sosialisasi kepada masyarakat setelah menerima peraturan resmi dari Korlantas Polri.
Dengan adanya perubahan ini, pengurusan SIM C diharapkan lebih efisien dan tidak memerlukan waktu yang lama. Proses pengujian praktik SIM C kini mencakup uji pengereman atau keseimbangan, uji U-turn menghindari hambatan, uji tikungan kombinasi (dari angka 8 menjadi huruf S), dan uji pengereman menghindar.
Penduduk setempat juga memberikan tanggapan positif terhadap perubahan ini. Margono, warga Kelurahan Tappajeng, merasa bahwa perubahan jalur ujian praktek membuat proses ujian lebih mudah dan realistis, seperti berkendara di jalan raya.
Dia bersyukur karena berhasil lulus ujian praktik hanya dalam satu percobaan. Pendapat serupa juga diungkapkan oleh Taufik Akbar, warga Kecamatan Pa’jukukang, yang merasa lebih mudah dalam mengikuti proses pengambilan SIM C dengan adanya perubahan sirkuit ujian.
Diharapkan perubahan ini akan memberikan pengalaman ujian praktik yang lebih baik dan sesuai dengan kondisi sebenarnya bagi para calon pengemudi di wilayah Bantaeng.