


KATADIA, MAKASSAR || Hotel Golden Tulip Makassar menjadi saksi dari kerja sama antara pemerintah dan warga dalam menangani isu air limbah domestik. Pada Minggu 10/9/23
Acara sosialisasi yang diselenggarakan oleh DPRD Kota Makassar pada hari Minggu ini berhasil mencuri perhatian banyak pihak.
Yeni Rahman, Anggota DPRD Kota Makassar, memimpin acara tersebut dengan semangat.
Kehadirannya bersama Kepala UPT BLUD PAL DPU Makassar sebagai narasumber serta partisipasi aktif dari warga masyarakat Kecamatan Mamajang, Mariso, dan Tamalate menjadi faktor penting dalam kesuksesan acara ini.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperkenalkan dan mendidik masyarakat tentang Peraturan Daerah terkait air limbah domestik.
Dalam pidatonya, Yeni Rahman menegaskan, “Kami memilih tema Sosper tentang air limbah domestik agar pemerintah kota Makassar dan warga memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak.






Jangan hanya menuntut kewajiban pada warga, tetapi pemerintah juga memiliki kewajiban dalam mengelola air limbah domestik di kota Makassar.”
Sosialisasi ini tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga diikuti dengan penuh semangat oleh para peserta. Berbagai respons dan pertanyaan dari warga tentang kondisi air limbah domestik di lingkungan mereka menjadi bukti kepentingan serius akan isu ini.
Diharapkan inisiatif dari DPRD Kota Makassar ini akan menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran bersama terhadap masalah lingkungan di kota ini.
Kerja sama erat antara pemerintah dan warga adalah kunci untuk menjaga kelestarian lingkungan, terutama dalam hal pengelolaan air limbah domestik.
Kepala UPT BLUD PAL Dinas PU Makassar, Hamka Darwis SH. MH, menyatakan, “Semoga warga masyarakat kota Makassar dapat mengetahui, memahami, dan mematuhi Perda tentang air limbah domestik ini sehingga derajat kesehatan lingkungan masyarakat dapat meningkat sesuai harapan kita bersama.”(**)