Berita
Polres Bantaeng Amankan Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu di BTN Metro Residence
Dipublikasikan
3 tahun lalupada
Oleh
anjasabdullah

KATADIA, BANTAENG || Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bantaeng kembali mencatat keberhasilan dengan penangkapan seorang tersangka kasus penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu.
Penangkapan ini berlangsung di Btn Metro Residence, Kmp Tanetea, Kecamatan Pajukukan, Kabupaten Bantaeng.
Kapolres Bantaeng, AKBP Andi Kumara,SH.,SIK.,M.SI, melalui Kasat Narkoba IPTU Didi Sutikno M S. Tr. K, mengonfirmasi bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil dari informasi dan laporan dari masyarakat yang mengindikasikan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
Tim Satresnarkoba, dalam penggerebekannya, didampingi oleh Kanit Lapangan Aiptu Saharuddin dan mendapat dukungan dari anggota Polsek Pa’jukukang. Mereka berhasil menangkap seorang pria berinisial AL (37) pada Minggu, 3 September 2023, sekitar pukul 06.30 Wita.
Iptu Didi Sutikno M S. Tr.K menjelaskan bahwa penangkapan AL didasarkan pada Laporan Polisi Nomor: LP.A /33/IX/2023/SPKT. Resnarkoba / Polres Bantaeng. Selain tersangka, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang signifikan, termasuk:
– 4 sachet berisi kristal bening yang diduga Sabu dengan berat total sekitar 2,87 gram.
– 1 buah timbangan.
– 1 unit handphone Android.
– 5 buah korek gas.
– 1 unit mobil Agya dengan nomor polisi DD 1351 FB.
– 1 pembungkus rokok merek esse.
– 1 pembungkus rokok merek Bold.
– 1 sachet kosong ukuran besar.
– 2 sachet kosong ukuran sedang.
– 3 sachet kosong ukuran kecil.
– 1 buah bong.
– 1 bungkus sachet kosong.
– 2 buah pireks.
– 2 batang sendok shabu.
– 2 batang pipet letter L.
– 1 buah tas hitam yang digunakan untuk menyimpan Sabu.
– 1 buah tempat kacamata yang digunakan untuk menyimpan sachet kosong.
– Uang tunai sejumlah Rp. 1.600.000 (satu juta enam ratus ribu rupiah).
Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut. Iptu Didi Sutikno M S. Tr.K menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mengambil tindakan tegas terhadap siapa saja yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, tanpa memandang bulu, dalam upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(**)


Munafri Hadiri Gala Dinner Rakernas APEKSI 2026 di Medan

DPMPTSP Makassar Ingatkan Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Periode Juli 2026

PDAM Makassar Siapkan Tiga Solusi Atasi Krisis Air Bersih

Trending
Makassar6 hari lalu35 Pelaku UMKM Wisata Kuliner Danau Tanjung Bunga Selatan Berharap Solusi, Bukan Pembongkaran
Internasional3 minggu laluJamaah Haji Barru Melangitkan Doa dari Mekkah untuk Masyarakat dan Daerah
Nasional3 minggu laluSyamsuddin Rasyid,alumni Ekonomi Koperasi UNM 1998 Terpilih Memimpin Pokjawas Madrasah Nasional






