Kamis, Mei 2, 2024

Polres Bantaeng Amankan Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu di BTN Metro Residence

KATADIA, BANTAENG || Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bantaeng kembali mencatat keberhasilan dengan penangkapan seorang tersangka kasus penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu.

Penangkapan ini berlangsung di Btn Metro Residence, Kmp Tanetea, Kecamatan Pajukukan, Kabupaten Bantaeng.

Kapolres Bantaeng, AKBP Andi Kumara,SH.,SIK.,M.SI, melalui Kasat Narkoba IPTU Didi Sutikno M S. Tr. K, mengonfirmasi bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil dari informasi dan laporan dari masyarakat yang mengindikasikan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

Tim Satresnarkoba, dalam penggerebekannya, didampingi oleh Kanit Lapangan Aiptu Saharuddin dan mendapat dukungan dari anggota Polsek Pa’jukukang. Mereka berhasil menangkap seorang pria berinisial AL (37) pada Minggu, 3 September 2023, sekitar pukul 06.30 Wita.

Iptu Didi Sutikno M S. Tr.K menjelaskan bahwa penangkapan AL didasarkan pada Laporan Polisi Nomor: LP.A /33/IX/2023/SPKT. Resnarkoba / Polres Bantaeng. Selain tersangka, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang signifikan, termasuk:

– 4 sachet berisi kristal bening yang diduga Sabu dengan berat total sekitar 2,87 gram.
– 1 buah timbangan.
– 1 unit handphone Android.
– 5 buah korek gas.
– 1 unit mobil Agya dengan nomor polisi DD 1351 FB.
– 1 pembungkus rokok merek esse.
– 1 pembungkus rokok merek Bold.
– 1 sachet kosong ukuran besar.
– 2 sachet kosong ukuran sedang.
– 3 sachet kosong ukuran kecil.
– 1 buah bong.
– 1 bungkus sachet kosong.
– 2 buah pireks.
– 2 batang sendok shabu.
– 2 batang pipet letter L.
– 1 buah tas hitam yang digunakan untuk menyimpan Sabu.
– 1 buah tempat kacamata yang digunakan untuk menyimpan sachet kosong.
– Uang tunai sejumlah Rp. 1.600.000 (satu juta enam ratus ribu rupiah).

Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut. Iptu Didi Sutikno M S. Tr.K menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mengambil tindakan tegas terhadap siapa saja yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, tanpa memandang bulu, dalam upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(**)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles