Kamis, Mei 2, 2024

Pura-Pura di Kejar Polisi, Pria di Luwu Utara Cabuli Tetangganya Sendiri

KATADIA,MASAMBA || Kejadian tragis terjadi pada malam Sabtu, 16 September 2023, pukul 00.30 WITA, ketika seorang pria bernama Isra (34), warga dusun Bulum Pore, Desa Bumi Harapan, nekat melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang remaja tetangganya sendiri. Pelaku ini menggunakan modus pengancaman dengan alasan bersembunyi dari polisi.

Isra berpura-pura lari dan mencari perlindungan di rumah korban, seorang gadis berusia 13 tahun dengan inisial RIS. Dengan mengayunkan senjata tajam berupa gunting dan mengancam, Isra meminta korban untuk membuka seluruh pakaiannya. Setelahnya, pelaku menindih korban dan melakukan tindakan yang tidak senonoh.

Pada hari Minggu, 17 September 2023, pelaku kembali menghubungi korban dengan alasan akan menghapus video yang direkam selama kejadian tersebut. Merasa tertekan, Ris melarikan diri ke rumah keluarganya dan meminta agar diantar ke rumah orang tuanya di bagian Selatan.

Korban akhirnya menceritakan peristiwa yang mengerikan ini kepada kakak kandungnya, yang kemudian bersama kedua orang tua korban melaporkan insiden ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Luwu Utara dengan nomor laporan polisi LP/B/405/IX/2023/SPKT/Res Luwu Utara/Polda Sulsel pada Selasa, 16 September 2023.

Kepolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri SIK, melalui Kasatreskrim AKP Joddy, langsung merespons laporan polisi tersebut dan memerintahkan Unit Resmob untuk menangkap terduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur ini.

Setelah melakukan penyelidikan yang intensif, Unit Resmob yang dipimpin Aipda Sadar SH berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku, yang saat itu berada di rumahnya di dusun Bulum Pore, Desa Bumi Harapan. Terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

“Korban, yang masih duduk di bangku SMP, merupakan tetangga dari pelaku. Pelaku mengancam dan menelanjangi korbannya sebelum akhirnya pergi dari tempat kejadian,” ungkap Kasat Reskrim Polres Luwu Utara.

Kini, pelaku akan menghadapi proses hukum yang sesuai dengan perbuatannya, dan kasus ini menjadi bukti pentingnya kerjasama komunitas dalam melindungi anak-anak dari ancaman yang mengerikan.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles