Kamis, Mei 9, 2024

Camat Panakkukang Pantau Penertiban Aset Fasum Milik Pemerintah Kota Makassar

KATADIA,MAKASSAR || Camat Panakkukang, Andi Pangerang Nur Akbar, bersama dengan Kepala Dinas Pertanahan, Sri Sulsilawati, dan Lurah Masale, Zamhir Islami Rahman, memimpin operasi penertiban serta pembongkaran aset fasum (Fasilitas Umum) milik Pemerintah Kota Makassar.

Penertiban ini dilaksanakan di Jalan Topaz Raya, Kelurahan Masale. Senin 23 Oktober 2023

Operasi gabungan ini melibatkan Dinas Pertanahan Kota Makassar, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar, Dinas Perhubungan Kota Makassar, serta Tripika Kecamatan Panakkukang.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Makassar telah memberikan peneguran kepada pemilik bangunan yang berjualan di atas lahan yang sahnya merupakan milik Pemerintah Kota Makassar, namun peneguran tersebut tidak diindahkan.

Mengambil langkah tegas untuk memastikan penggunaan aset fasum yang benar, Dinas Pertanahan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk melaksanakan penertiban dan pembongkaran.

Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan bahwa fasilitas umum yang dimiliki oleh pemerintah tetap dapat berfungsi dan bermanfaat bagi masyarakat secara efektif.

Pemerintah Kota Makassar berkomitmen untuk menjaga penggunaan yang benar dari aset fasum demi kepentingan bersama.(**)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles