Sabtu, Mei 18, 2024

Pegawai KPK Mangkir dari Pemeriksaan Polisi “Kasus Naik Sidik”

KATADIA,JAKARTA || Pegawai KPK yang dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), tidak hadir dalam pemeriksaan. Alasannya masih terkait dengan tugas pekerjaan.

Direktur Krimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian akan menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Senin, 16 Oktober 2023.

“Pegawai KPK yang dipanggil hari ini untuk dimintai keterangannya sebagai saksi tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini,” ujar Ade Safri.

Kasus ini, dikenal dengan nama “Kasus Naik Sidik“, telah naik ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara.

Kasus ini pertama kali diadukan oleh masyarakat pada 12 Agustus 2023 dan mengalami proses penelaahan serta pengumpulan bahan keterangan sebelum Surat Perintah Penyelidikan diterbitkan pada 21 Agustus 2023.

Direktur Krimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menegaskan bahwa ada tiga dugaan kasus yang teridentifikasi dalam perkara ini, yakni pemerasan, penerimaan gratifikasi, atau penerimaan hadiah terkait penanganan kasus di Kementerian Pertanian RI.

Peningkatan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam kurun waktu 2020-2023.

Penyidik berharap bahwa serangkaian pemeriksaan terhadap para saksi akan membantu mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini dan menemukan tersangkanya.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles