HUKRIM
Polres Bantaeng Tangkap Pelaku Pencurian 5 Ekor Sapi di Desa Biangkeke
Dipublikasikan
3 tahun lalupada
Oleh
anjasabdullah

KATADIA,BANTAENG || Jajaran kepolisian resor (Polres) Bantaeng, yang berada di bawah naungan Polda Sulsel, berhasil menangkap pelaku pencurian ternak sapi di dusun Samatari, Desa Biangkeke, Kecamatan Pa’jukukang, wilayah Bantaeng. Kasus ini berhasil terungkap setelah seorang warga melaporkan kehilangan 5 ekor sapi miliknya.
Kasat Reskrim Polres Bantaeng, Iptu Pandu Harikusuma, S.Tr.K, mengonfirmasi kejadian ini pada hari Senin, 2 Oktober 2023. Menurutnya, kasus ini bermula dari laporan seorang warga yang kehilangan ternak sapi. Pelapor awalnya mengikat 5 ekor sapi di tengah sawah, sekitar 500 meter dari jalan raya, pada hari Kamis sekitar pukul 17.00 WITA. Namun, pada hari Jumat sekitar pukul 05.30 WITA, ketika pelapor kembali untuk memeriksa ternaknya, sapi-sapi tersebut sudah menghilang. Kerugian materil yang dialami oleh pelapor mencapai sekitar Rp. 40.000.000,- (Empat Puluh Juta Rupiah).
Merasa keberatan dan merasa dirugikan oleh kejadian ini, pelapor segera melaporkan pencurian ternaknya kepada pihak berwajib. Kepala Satreskrim Polres Bantaeng, Iptu Pandu, menjelaskan bahwa pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Dalam proses penyelidikan Satreskrim Polres Bantaeng, pelaku akhirnya mengakui bahwa dia bersama dengan seorang lainnya, yaitu Lelaki bernama ARIFIN, terlibat dalam pencurian 5 ekor ternak sapi tersebut.
Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 mobil pick-up merek Futura berwarna hitam dengan nomor polisi DD 8253 SH yang digunakan untuk mengangkut ternak sapi tersebut.
Iptu Pandu juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap kemungkinan terjadinya tindak kejahatan di lingkungan mereka masing-masing. Keberhasilan penangkapan pelaku ini menjadi contoh bagaimana kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dapat membantu menangani tindak kejahatan dan memberikan rasa aman dalam lingkungan sekitar.
Kasus ini kini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut dan pelaku akan dihadapkan pada proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Anda juga mungkin suka


Appi: Korupsi Dana BOS Rampas Hak Masyarakat

Polda Sulsel Ungkap 225 Kasus Curat Selama Semester I 2026

Mahasiswa UBSI Serahkan Sistem Informasi Tracer Study Berbasis Web kepadaSMAIT Al-Mumtaz Pontianak

Trending
Makassar5 hari lalu35 Pelaku UMKM Wisata Kuliner Danau Tanjung Bunga Selatan Berharap Solusi, Bukan Pembongkaran
Pendidikan3 minggu laluAchi Soleman Serahkan Reward untuk Sekolah dengan Progres Adiwiyata Terbaik
Internasional3 minggu laluJamaah Haji Barru Melangitkan Doa dari Mekkah untuk Masyarakat dan Daerah






