Rabu, Mei 8, 2024

Polri: 12 Senjata Api di Rumah Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) Legal dan Terdaftar

KATADIA,MAKASSAR || Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengumumkan bahwa 12 senjata api (senpi) yang ditemukan di rumah dinas mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), adalah sah dan terdaftar atas nama SYL.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Dirtipidum Bareskrim Polri), Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada hari Senin (30/10/2023).

Menurut Djuhandhani, hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa senjata-senjata yang ditemukan di rumah SYL telah terdaftar secara sah sesuai dengan informasi dari Badan Intelijen dan Keamanan Polri (Baintel). Djuhandhani menjelaskan,

“Dari hasil penyelidikan sementara, senjata-senjata yang ada di tempat saudara SYL, menurut dari Baintel, itu terdaftar, ada suratnya.”

Lebih lanjut, Djuhandhani mengungkapkan bahwa sebagian senjata tersebut didapatkan melalui hibah. “Semua terdaftar atas nama SYL, walaupun ada beberapa yang merupakan senjata itu adalah hibah. Dan buktinya hibahnya ada. Sementara itu yang kita dapatkan,” tambahnya.

Namun, Djuhandhani juga menegaskan bahwa pihaknya saat ini belum dapat mengambil tindakan lebih lanjut terkait senjata-senjata tersebut. Kewenangan atas senjata-senjata yang ditemukan masih berada di tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami belum bisa merijit lebih lanjut. Karena ini hanya berdasarkan data-data yang kita peroleh, dan ini masih perlu pendalaman,” kata Djuhandhani.

Djuhandhani juga menyatakan bahwa senjata-senjata yang ditemukan di rumah dinas SYL saat ini masih berada dalam penguasaan KPK.

“Kami masih menunggu lebih lanjut karena senjata-senjata tersebut masih dalam penguasaan dari KPK, masih dikuasai KPK hanya prosesnya masih dititipkan,” pungkasnya.

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di rumah dinas mantan Menteri Pertanian SYL di Jakarta Selatan. Selain senjata api, KPK juga menemukan sejumlah uang dalam jumlah puluhan miliar rupiah.

Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendalami asal-usul kepemilikan senjata-senjata yang ditemukan di rumah dinas SYL.

Penggeledahan tersebut berlangsung selama 20 jam sebelum selesai pada hari itu.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles