Terhubung dengan kami

HUKRIM

Geledah Rumah Warga Terkait Penipuan Online, Anggota Reskrim Dibekali Surat Perintah

Dipublikasikan

pada

Geledah Rumah Warga Terkait Penipuan Online, Anggota Reskrim Dibekali Surat Perintah

KATADIA,MAKASSAR || Anggota Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel melakukan penggeledahan rumah warga di Perum Royal Sentraland. Pada Rabu (15/11/23),

Tindakan ini berdasarkan informasi terkait penyedia jasa pembuatan link/website phising untuk penipuan, yang diduga dilakukan oleh salah satu warga di Kelurahan Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa anggota yang melakukan penggeledahan telah memiliki Surat Perintah dan telah berkoordinasi dengan petugas keamanan setempat sebelum mengunjungi lokasi rumah pelaku yang diduga menyediakan jasa phising.

“Anggota yang bersangkutan sudah melakukan pemeriksaan di beberapa rumah dengan izin dari pemilik rumah,” ungkap Kabid Humas.

Meski terjadi ketegangan antara salah satu pemilik rumah dengan anggota yang melakukan penggeledahan, namun keduanya sudah mencapai kesepakatan damai, demikian disampaikan Kabid Humas Polda Sulsel.

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending