Sabtu, April 27, 2024

Kabag Hukum Pemkot Makassar Membuka Aplikasi LOKAL untuk Layanan Bantuan Hukum

KATADIA, MAKASSAR || Kabag Hukum Pemerintah Kota Makassar, Dr. Daniati, telah meluncurkan Aplikasi “LOKAL” (Lorong Keadilan Sosial) dengan tujuan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum. Selasa 31 Oktober 2023

Aplikasi LOKAL bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan bantuan hukum. Pemberian bantuan hukum kepada orang atau kelompok miskin yang menghadapi masalah hukum dilakukan oleh lembaga yang telah terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Program ini mencakup masalah hukum perdata, pidana, dan tata usaha negara, baik dalam konteks litigasi maupun non litigasi.

Meskipun program bantuan hukum telah berjalan dengan baik melalui 619 Organisasi Bantuan Hukum yang telah lulus verifikasi, masih terdapat kendala, seperti kesulitan dalam memperoleh Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan ketakutan terhadap hukuman yang lebih berat.

Aplikasi LOKAL diharapkan dapat mengatasi hambatan-hambatan ini dan memberikan akses yang lebih mudah kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.

Dengan peluncuran Aplikasi LOKAL, Pemerintah Kota Makassar berupaya meningkatkan akses terhadap keadilan dan layanan bantuan hukum untuk semua warga kota, sehingga hak asasi manusia warga negara dapat terlindungi dengan lebih baik.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles