Kamis, Mei 9, 2024

Kepala Kantor Wilayah Sulawesi Selatan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kekayaan Intelektual di Sidang WIPO

KATADIA,JENEWA,SWISS ||  Liberti Sitinjak, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, menghadiri Sidang Sesi ke-31 Committee on Development and Intellectual Property (CDIP) World Intellectual Property Organization (WIPO) yang berlangsung di Jenewa, Swiss, mulai tanggal 27 November hingga 1 Desember 2023.

Dalam pernyataannya setelah mengikuti sidang tersebut, Liberti menyatakan komitmen yang kuat untuk terus mendorong dan meningkatkan pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) di wilayah Sulawesi Selatan. “Melalui Sidang ini, Kanwil Sulsel menyatakan komitmenya untuk terus mendorong dan meningkatkan pelayanan Kekayaan Intelektual di wilayah Sulsel,” ungkapnya.

Liberti juga menegaskan kesiapannya untuk memfasilitasi semua bentuk Kekayaan Intelektual yang ada di berbagai daerah di wilayah Sulawesi Selatan. “Kanwil Sulsel mengajak seluruh Pemerintah Provinsi Sulsel hingga Pemerintah Kabupaten/Kota di Sulsel untuk menggali dan melindungi potensi Kekayaan Intelektual,” tambahnya.

Menghadiri acara tersebut adalah sebagai bentuk dukungan dan komitmen yang kuat dari Kepala Kantor Wilayah dalam mendukung seluruh implementasi agenda pembangunan (Development Agenda) World Intellectual Property Organization (WIPO) di bidang kekayaan intelektual (KI) melalui upaya kreatif, inovatif, dan inventif.

Komitmen ini juga ditegaskan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen, yang menyoroti kepentingan Indonesia, terutama dalam pengembangan kapasitas Kementerian/Lembaga dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terkait dengan KI.

Sidang CDIP ini juga menjadi platform untuk menyampaikan implementasi proyek kerja sama penggunaan KI dalam pengembangan industri kreatif di era digital.

Dalam rangkaian sidang lima hari tersebut, fokus juga diberikan pada pembahasan mengenai implementasi atau kemajuan proyek-proyek kerja sama antara Indonesia dengan WIPO serta implementasi dari semua rekomendasi Agenda Pembangunan yang telah dijalankan.

“Dalam upaya mempromosikan KI, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah mengambil langkah yang signifikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kewirausahaan dengan memberikan dukungan yang kuat bagi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) melalui berbagai program unggulan DJKI,” ungkap Min Usihen.

Kehadiran dan komitmen yang ditunjukkan oleh perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan menandai langkah penting dalam memajukan perlindungan dan pemanfaatan KI untuk pertumbuhan ekonomi dan inovasi di wilayah Sulawesi Selatan serta di tingkat nasional.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles