KATADIA,SIDRAP || Personel Polsek Panca Lautang dan Koramil 1420 Sidrap melakukan pengawalan dalam penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sidrap.
Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, SIK., MH, menegaskan komitmen Polres Sidrap untuk menjaga ketertiban selama proses pemilu di Kabupaten Sidrap. Jumat 10 November 2023
Dia juga menyebutkan bahwa telah dilakukan beberapa deklarasi pemilu damai sebagai bentuk upaya mewujudkan proses pemilihan yang aman dan terkontrol.
“Kami selalu siap mengawal dan mengamankan setiap tahapan pemilu, termasuk pelibatan dalam penertiban Alat Peraga Kampanye yang melanggar aturan sebelum jadwal Kampanye,” ujarnya pada Jumat, 10 November 2023.
Penertiban APK yang dilakukan oleh Satpol PP bersama jajaran Bawaslu Sidrap, dengan dukungan dari TNI-Polri, berlangsung selama tiga hari di 11 Kecamatan, Kabupaten Sidrap.
Aksi ini bertujuan untuk memastikan bahwa kampanye politik berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga tercipta lingkungan pemilu yang fair dan terbuka bagi seluruh warga masyarakat.(**)