KATADIA,BONE || Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bone mengadakan audensi dengan Penjabat (Pj) Bupati Bone, Drs. H. A. Islamuddin, M.H., di Rujab Bupati Bone, Jl Kompleks Bupati Bone, Kota Watampone.
Pimpinan Baznas Bone yang terdiri dari Rusman Igho, SH., Muhaemin, Lc., H. Ihsan Abdullah, S.Pi., dan Haryani, S. Ag., hadir dalam audensi ini. Wakil Ketua 1 Baznas Bone Divisi Pengumpulan, Rusman Igho, menyampaikan tujuan mereka dalam pertemuan ini, yakni untuk meminta dukungan potensi zakat ASN.
Igho menjelaskan bahwa Surat Edaran Bupati Bone terkait pengoptimalisasian pengumpulan dan pengelolaan zakat profesi, infak, dan sedekah bagi pegawai muslim sudah ditandatangani sejak 27 Juli 2023 oleh Bupati Bone A Fahsar M Padjalangi.
“Oleh karena itu, kami meminta dukungan pemerintah daerah untuk memaksimalkan Potensi Zakat ASN, misalnya gaji ASN sebesar 4 juta per bulan, dengan zakat 2,5 persen, bisa dikeluarkan sebesar 100 ribu,” ujar Igho.
Pj Bupati Bone, A Islamuddin, memberikan dukungan penuh kepada Baznas Bone, khususnya dalam memaksimalkan potensi zakat profesi, terutama dari ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Bone.
“Kami sangat mendukung apa yang dilakukan Baznas Bone, jika potensi zakat di Bone dimaksimalkan maka sangat membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Pj Bupati Bone.
Diketahui, potensi zakat ASN di Kabupaten Bone sangat besar, dengan jumlah ASN mencapai lebih dari 9 ribu.
Laporan A.Syafri Azis