Minggu, April 28, 2024

Polisi Tangkap Guru Terduga Penganiayaan Anak di Sekolah Dasar Bulukumba

KATADIA,BULUKUMBA || Kepolisian Bulukumba merespons dengan cepat laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba.

Terlapor, berinisial UE, seorang guru di sekolah tersebut, diduga terlibat dalam kasus tersebut. Korban, RNF (12 tahun), adalah murid di sekolah yang sama.

Iptu H. Marala, Kepala Seksi Humas Polres Bulukumba, menjelaskan bahwa laporan terhadap UE diajukan oleh seorang kerabat korban ke Polres Bulukumba pada Jumat malam (17/11/2023).

Marala menyatakan bahwa setelah menerima laporan tersebut, Polres Bulukumba segera berkoordinasi dengan Polsek Kajang untuk segera menangkap terlapor.

“Personel Polsek Kajang segera mengamankan terlapor pada Jumat malam guna mencegah kemungkinan yang tidak diinginkan,” ujar Iptu Marala di Mapolres Bulukumba pada Sabtu (18/11/2023).

Marala menegaskan bahwa saat ini terlapor telah diamankan di Mapolres Bulukumba dan akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak).

“Proses penyelidikan akan dimulai dengan pemeriksaan terhadap terlapor untuk mengumpulkan keterangan yang diperlukan,” tambahnya.

Iptu Marala juga mengonfirmasi bahwa pihak polisi telah mengambil keterangan dari pelapor. Dia juga mengimbau agar masyarakat mempercayakan sepenuhnya penegakan hukum kepada pihak berwenang.

“Kami berkomitmen untuk bekerja secara profesional dan maksimal. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban di masyarakat,” tandasnya.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles