Jumat, Mei 17, 2024

Bapenda Kota Makassar Mulai Cetak SPPT PBB Tahun 2024 Melalui UPT PBB

KATADIA,MAKASSAR || Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mulai menggenjot pencetakan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) untuk tahun 2024 melalui Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Rabu 7 Februari 2024

Proses pencetakan SPPT PBB ini merupakan langkah awal yang dilakukan oleh Bapenda Kota Makassar untuk mengoptimalkan pendapatan daerah melalui pajak. Tahap awal ini hanya meliputi tiga Kecamatan, yaitu Mamajang, Mariso, dan Tallo.

Rencananya, pencetakan SPPT akan dilakukan di 15 Kecamatan. Pengurus RT, RW, lurah, camat, serta lembaga pemberdayaan masyarakat akan membantu dalam pendistribusian SPPT PBB serta melakukan sosialisasi tentang pentingnya pembayaran pajak kepada masyarakat.

Kepala UPT PBB, Indirwan Dermayasair, berharap bahwa dengan dimulainya pencetakan SPPT ini, kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak akan meningkat. Dia juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada wajib pajak agar mereka memahami bahwa pembayaran pajak bukanlah beban, tetapi merupakan kontribusi dalam pembangunan Kota Makassar.

Selain itu, Bapenda Kota Makassar juga menyosialisasikan aplikasi PAKINTA (PAjaK terINtegritas dan terdigiTAlisasi) yang memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak PBB. Dengan aplikasi ini, masyarakat dapat membayar pajak dan mencari informasi layanan pajak di Kota Makassar secara mudah melalui ponsel mereka.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles