Senin, Mei 20, 2024

Paniai Dilanda Masa Pemilu yang Tidak Terduga: Formulir C1-KWK Hilang

KATADIA,PANIAI || Kabar duka menyelimuti proses Pemilihan Umum 2024 di Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah pada (12/02/2024), di Sekertariat KPUD Kabupaten Paniai, Jalan Poros Madi-Enaro Paniai Timur, terungkap bahwa formulir penting, C1-KWK, hilang di tiga distrik, yaitu Muye, Aweida, dan Kebo.

Formulir C1-KWK, sebagaimana dijelaskan oleh Sekjen Partai Buruh Exco DPW Papua Tengah, Menase Ugedi Degei, mencakup data penting terkait pemilih, penggunaan hak pilih, jumlah surat suara sah dan tidak sah, serta perolehan suara untuk semua calon, termasuk Pilpres, DPR RI, DPRD, dan DPRD hilang tanpa diketahui pelakunya.

PKPU Pusat Nomor 15 Tahun 2010 menjelaskan bahwa formulir C-KWK merupakan berita acara pemungutan suara untuk pemilihan umum serentak, yang menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pesta demokrasi.

Ketidakhadiran formulir C1-KWK dalam proses pemilihan menjadi perhatian serius, memicu kerja sama antara pihak kepolisian dan lembaga KPUD untuk menemukan keberadaannya.

Kehilangan formulir ini memunculkan kekhawatiran atas transparansi dan akurasi hasil pemungutan suara, terutama di tiga distrik yang terdampak.

KPUD Paniai meminta bantuan dari pihak kepolisian dan masyarakat setempat untuk membantu menemukan formulir yang hilang tersebut.

Formulir C1-KWK juga memiliki peran penting dalam mengumpulkan data pemilih, termasuk mereka yang memiliki disabilitas, serta menentukan jumlah surat suara yang sah dan tidak sah.

Dalam upaya mempermudah penghitungan dan analisis data, penggunaan rumus Excel diharapkan dapat menjadi solusi.

 

Reporter: Jeri P Degei

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles