Jumat, Mei 17, 2024

PJ Sekda Kota Makassar Dorong Penyelesaian Permasalahan Administrasi Catatan Sipil

KATADIA,MAKASSAR || PJ Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, menyampaikan harapannya agar permasalahan administrasi catatan sipil di Kota Makassar terus diminimalisir.

Pernyataan tersebut disampaikan Firman saat membuka kegiatan Forum OPD Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) di Hotel D’Maleo, pada Jumat (16/02/2024).

Menurut Firman, permasalahan administrasi pendudukan bisa diselesaikan melalui forum ini. Ia menyebut bahwa forum tersebut menjadi momen penting untuk berdiskusi dan berbagi pengetahuan serta pengalaman terkait permasalahan kependudukan dan pencatatan sipil.

Tahun ini, Firman menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah menggenjot penyelesaian dokumen Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau digital ID yang akan menggantikan KTP-EL.

“Pemerintah pusat menargetkan pengimplementasian digital ID akan tuntas pada akhir Februari 2024. Jadi kita di Kota Makassar juga harus mempersiapkan lebih awal dengan itu,” ujarnya.

Firman juga menyoroti peran vital Dinas Dukcapil dalam mengelola data kependudukan dan pencatatan sipil. Menurutnya, peran serta aktif dari seluruh perangkat daerah sangat penting dalam memastikan terwujudnya sistem Dukcapil yang efektif, efisien, dan akurat.

Kepala Dinas Dukcapil, Hatim, menambahkan bahwa kedepannya, layanan pengurusan administrasi penduduk akan lebih mudah dijangkau oleh masyarakat dengan lebih banyak layanan di tingkat kecamatan.

“Jadi nanti akan lebih banyak urus berkas kependudukan di kecamatan. Kita arahkan ke sana biar tidak menumpuk di kantor Capil Alauddin. Ini juga agar memudahkan masyarakat bisa lebih dekat mengurus,” tuturnya.

Hatim juga menekankan peran penting kecamatan dan kelurahan dalam pendataan kependudukan, yang menjadi dasar bagi banyak kebijakan pemerintah, seperti pemberian BPJS Kesehatan dan bantuan untuk warga miskin.

Dalam hal implementasi program IKD atau digital ID dari pusat, Hatim menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dan mengaplikasikannya sesuai arahan Wali Kota Makassar terkait digitalisasi.(**)

 

Sumber Kominfo Makassar

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles