Minggu, April 28, 2024

Resmob Polres Gowa dan Polsek Manuju Berhasil Amankan Dua Pelaku Pencurian di Kota Makassar

KATADIA, GOWA || Unit Resmob Polres Gowa bekerja sama dengan Polsek Manuju di bawah kepemimpinan Kapolsek Manuju, IPDA IBNU MASHUD, S.Farm.,M.Adm.Kes., telah berhasil menangkap dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian pemberatan di Kota Makassar pada Jumat, 09 Februari 2024.

Kedua pelaku, seorang wanita berusia 24 tahun dengan inisial VO dan seorang lelaki berusia 27 tahun dengan inisial SP, diamankan atas dugaan mencuri sebuah handphone dan uang tunai senilai Rp. 1.200.000,- milik korban.

Penangkapan ini merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Resmob Polres Gowa dan Polsek Manuju.

Setelah berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone merk Oppo Reno 7, keduanya kini ditahan di Mako Polsek Manuju Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut.

Plt Kasi Humas Polres Gowa, IPDA Udin Sibadu, S.H., membenarkan bahwa kedua terduga pelaku telah diamankan oleh tim Resmob saat berada di Kota Makassar.

Menurut keterangan dari Plt Kasi Humas Polres Gowa, kedua pelaku menggunakan dalih berziarah kubur untuk masuk ke rumah korban.

Saat korban tidak berada di kamar, mereka mengambil kesempatan untuk mencuri handphone yang terletak di atas kasur dan uang tunai yang tersimpan di dalam lemari korban.

Kedua terduga pelaku sekarang akan dipertanggungjawabkan atas perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Proses hukum lebih lanjut akan dilakukan oleh pihak yang berwenang untuk memastikan keadilan bagi korban dan menegakkan hukum di masyarakat.

 

 

Laporan Syamsu Alam

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles