Sabtu, April 27, 2024

P2G Menolak Usulan Penggunaan Dana BOS untuk Program Makan Siang Gratis

KATADIA,JAKARTA || Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menanggapi rencana penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk program makan siang gratis yang diusulkan sebagai janji politik oleh Capres dan Cawapres nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, apabila memenangkan Pemilu 2024.

Iman Zanatul Haeri, Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, menyatakan penolakan tersebut lewat keterangan tertulis pada Sabtu, 2 Maret 2024. Ia menegaskan bahwa P2G menolak penggunaan dana BOS untuk program makan siang gratis, dengan menyayangkan rencana tersebut karena sebagian besar dana BOS digunakan untuk membayar gaji guru dan tenaga pendidik honorer.

Menurut Iman, P2G mendukung pemenuhan kebutuhan gizi anak-anak Indonesia, tetapi juga meminta pemerintah mempertimbangkan asupan gizi untuk para guru, terutama guru honorer yang bergantung pada dana BOS. Iman menyatakan keprihatinannya bahwa usulan tersebut akan mengambil jatah makan para guru, yang pada dasarnya sama dengan memberi makan gratis kepada siswa dengan cara mengorbankan gurunya.

Iman menekankan bahwa skema makan siang gratis seharusnya tidak menggunakan anggaran pendidikan, termasuk dana BOS dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ia mengingatkan bahwa APBN saat ini belum cukup untuk meningkatkan kesejahteraan guru, memperbaiki fasilitas sekolah, dan meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia.

Iman juga menyoroti kondisi sekolah di Indonesia, dengan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan bahwa 60,6 persen ruang kelas di sekolah dasar mengalami kerusakan pada tahun ajaran 2021/2022. Ia menilai kondisi ini seharusnya menjadi fokus perhatian pemerintah, terlepas dari rencana makan siang gratis.

Iman khawatir bahwa penggunaan dana BOS untuk program makan siang gratis akan mengorbankan sektor-sektor lain yang lebih esensial dalam belanja sekolah, seperti upah guru honorer.

Ia menegaskan bahwa banyak Sekolah Dasar mengeluhkan kekurangan dana BOS untuk siswa, dengan anggaran yang tidak mencukupi untuk pembiayaan anak-anak. Oleh karena itu, ia menilai usulan tersebut justru akan menambah persoalan daripada memecahkannya.

Iman menyimpulkan bahwa isu ini perlu didiskusikan secara serius ketika presiden terpilih telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), sambil mengingatkan bahwa anggaran dana BOS dari pemerintah pusat selalu mengalami penurunan setiap tahunnya.

Sumber: tempo.co

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles