KATADIA.MAKASSAR || Dalam upaya menjaga kelancaran arus lalu lintas di Kota Makassar, Dinas Perhubungan Kota Makassar telah meluncurkan inisiatif baru dengan melakukan pengawasan terhadap parkir di bahu jalan.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (28/03/2024) di sejumlah titik strategis, termasuk Jalan Balaikota dan Jalan Slamet Riyadi.
Pengawasan ini merupakan respons dari banyaknya keluhan masyarakat terkait kemacetan yang sering terjadi akibat parkir liar di bahu jalan. Praktik ini tidak hanya mengganggu kelancaran arus lalu lintas, tetapi juga menciptakan kondisi tidak aman bagi pengguna jalan.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Drs. Zainal Ibrahim, langkah ini penting untuk menciptakan kertiban, keamanan, dan kelancaran dalam berlalu lintas di wilayah kota.
Salah satu masalah yang diatasi adalah praktik oknum jukir yang mematok tarif parkir ilegal, yang seringkali menyempitkan jalan dan mengganggu alur lalu lintas.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kota dalam meningkatkan kualitas transportasi dan mengurangi kemacetan.
Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap parkir di bahu jalan, diharapkan dapat menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi seluruh masyarakat Kota Makassar.