Jumat, Mei 3, 2024

Pengeroyokan Wartawan: Tuntutan Keadilan dari JOIN Takalar

KATADIA,TAKALAR || Takalar kembali diguncang dengan kasus pengeroyokan terhadap seorang wartawan yang diduga dilakukan oleh seorang mafia solar di wilayah Kecamatan Mangarabombang.

Korban, seorang wartawan bernama Johanes Daeng Lallo dari Media responden.news, diduga menjadi target kekerasan fisik oleh bos mafia solar di SPBU Kalappo, Kelurahan Mangadu.

Korban, yang akrab dipanggil Daeng Lallo (DL), mengalami kekerasan fisik di bagian kepala dan wajah. Dilaporkan bahwa DL dikeroyok oleh beberapa pelaku yang diduga merupakan anggota dari oknum DS pada hari Senin 11 Maret 2024 sebelumnya.

DL menceritakan bahwa ketika ia berada di depan SPBU Kalappo, seseorang mendekatinya dan menuduhnya sebagai orang yang telah menaikkan berita. Namun, DL membantah tuduhan tersebut dan tidak mengerti mengenai berita apa yang dimaksud.

Tanpa menunggu waktu lama, salah satu pelaku langsung menyerang DL dengan memegang bajunya dan memukul wajahnya.

Ketua DPD Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Kabupaten Takalar, Kemal Situru, menanggapi peristiwa tersebut dengan menyatakan bahwa apapun tindakan yang dilakukan oleh DL terkait pemberitaan terhadap oknum mafia solar, kekerasan tidak dapat dibenarkan.

Menurutnya, perlakuan kekerasan terhadap wartawan melanggar Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, dan pelaku harus diproses hukum sesuai dengan perbuatannya.

Kemal, mewakili rekan-rekan di JOIN Takalar, menyerukan agar Kepolisian Resort Takalar segera menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai dengan hukum.

Hal ini sebagai bentuk perlindungan terhadap wartawan dan penegakan keadilan dalam masyarakat.(**)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles