Senin, Mei 6, 2024

Polisi Sidrap Bubarkan Balap Liar di Jalur Pacuan Kuda

KATADIA,SIDRAP || Untuk menciptakan rasa aman dan nyaman selama Bulan Suci Ramadhan, Personil Samapta Polres Sidrap telah membubarkan aksi balap liar yang meresahkan warga dan mengganggu ketertiban umum di kawasan jalur 2 Pacuan Kuda, Kelurahan Uluale, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap. Kejadian ini terjadi pada Rabu (13/03/24) dini hari.

Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, S.I.K., MH, melalui Kasat Samapta, AKP Agung Sapto Hidayat, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas balap liar di jalur 2 Pacuan Kuda, kepolisian segera bertindak.

“Tindak lanjut dari laporan tersebut, Unit Patroli Samapta Polres Sidrap dipimpin oleh Kanit Patroli AIPTU Abdul Rahman segera bergerak menuju lokasi setelah pelaksanaan shalat subuh. Mereka berhasil mengamankan satu kendaraan dan membubarkan aksi balap liar yang hendak dilakukan oleh sekelompok pemuda,” ungkap Kasat.

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Samapta, AKP Agung, juga mengimbau seluruh pihak, terutama para orang tua, untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam perilaku negatif seperti balap liar.

“Selain dapat meresahkan masyarakat, aksi balap liar juga membahayakan pengguna jalan lain. Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama mencegah terjadinya kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum,” tambah AKP Agung. (*)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles