KATADIA,MAKASSAR || Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar menerima kunjungan dari Komisi III DPRD Kabupaten Wajo di ruang Kadishub Makassar.
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan konsultasi dan koordinasi terkait optimalisasi retribusi di bidang perhubungan darat, serta penerapan pemeriksaan kendaraan bermotor pasca tidak adanya pengaturan dalam Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pada Jumat (19/04/2024),
Isu ini menjadi momentum penting dalam membenahi sistem transportasi darat, dengan fokus pada dukungan pembebasan retribusi dalam uji KIR, terminal, dan izin trayek yang merupakan kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub).
Dalam pertemuan tersebut, dibahas pula mengenai pembenahan pelaksanaan sistem transportasi nasional yang efektif, yang diyakini dapat dicapai melalui pembenahan dari bawah (bottom-up) atau dari daerah.
Dishub dianggap sebagai ujung tombak dalam menciptakan sistem transportasi yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.
Kedua belah pihak sepakat untuk terus berkolaborasi guna mencapai tujuan tersebut, dengan mengutamakan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dalam upaya meningkatkan kualitas transportasi darat di wilayah tersebut.