KATADIA,MAKASSAR || Melalui Pesan dari Akun Instagram (IG) resmi Polrestabes Makassar, Kasatlantas Polrestabes Makassar Kompol Mamat memberikan laporan kepada masyarakat terkait dengan penutupan permanen dari arah jalan Rappocini menuju AP Pettarani. Kamis 25 April 2024
Keputusan ini diambil sebagai langkah preventif terhadap pelanggaran pemotongan arah yang sering terjadi di area Pettarani.
Kasat Lantas Makassar, Kompol Mamat, menyampaikan bahwa penutupan ini dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan yang disebabkan oleh pelanggaran tersebut.
Melalui rekayasa lalu lintas yang telah dilakukan, upaya penutupan di peraturan di jarak Pettarani dilakukan agar pengendara yang hendak lurus ke jalan atau dari arah Pettarani (baik dari utara maupun dari selatan menuju utara) dapat berjalan dengan lebih aman.
“Kami melaporkan bahwa telah terjadi penutupan secara permanen dari arah jalan Rappocini yang biasanya menjadi tempat pelanggaran pemotongan arah di Pettarani.
Rekayasa terkait penutupan deperatur yang ada di jarak Pettarani kami lakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan bagi pengendara kendaraan yang akan lurus masuk ke jalan atau dari arah Pettarani,” ujar Kompol Mamat dalam keterangannya.
Langkah ini diambil sebagai upaya Polrestabes Makassar untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas serta untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan.
Diharapkan dengan adanya penutupan permanen ini, dapat mengurangi pelanggaran serta insiden kecelakaan di area tersebut.
Kasat Lantas Makassar juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan yang berlaku demi keselamatan bersama.
Melalui kolaborasi antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat diciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih baik dan aman bagi semua pihak.(Anjas)