Sabtu, Mei 18, 2024

Pemerintah Desa Sawakung Beba Gelar Musyawarah Terkait Verifikasi dan Validasi Data DTKS Tahun 2024

KATADIA,TAKALAR || Pemerintah Desa Sawakung Beba menggelar musyawarah desa untuk membahas verifikasi dan validasi data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Tahun 2024.

Kepala Desa Sawakung Beba, Inal Firman Arsyad S.E., membuka acara yang dilaksanakan di aula kantor desa. Pada Sabtu (4/5/2024),

Dalam sambutannya, Inal Firman Arsyad S.E. menjelaskan bahwa musyawarah desa tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil musyawarah tingkat kecamatan bersama Dinas Sosial Kabupaten Takalar.

Hasil dari musyawarah tersebut telah menghasilkan nama-nama yang tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan sosial karena dianggap mampu secara ekonomi.

Oleh karena itu, perlu dilakukan pembaharuan data serta penambahan nama-nama yang memenuhi syarat untuk dimasukkan ke dalam data DTKS. Verifikasi dan validasi data kembali diperlukan agar bantuan sosial tepat sasaran.

Selanjutnya, Ketua BPD, Syaharuddin S.Sos, menyampaikan bahwa data yang disajikan berasal dari hasil kerja sama dengan Dinas Sosial.

Data tersebut akan divalidasi untuk menentukan siapa yang layak untuk dimasukkan kembali ke dalam data DTKS.

Untuk itu, diperlukan pembentukan tim verifikasi yang melibatkan seluruh unsur pemerintah desa, termasuk kepala dusun, anggota BPD, kader, dan jajaran pemerintah desa.

Mewakili Kepala Kecamatan Galesong Utara, Kasi Pemerintahan menegaskan bahwa kegiatan verifikasi dan validasi data DTKS sangat penting. Dalam melakukan verifikasi, harus diperhatikan pendapatan, kondisi rumah, dan faktor lainnya untuk memastikan keakuratan data.

Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) kecamatan Galut, Ibu Asryningsi, menambahkan bahwa ada syarat-syarat tertentu dalam menentukan keluarga yang layak masuk ke dalam data DTKS.

Kondisi rumah yang tidak layak, pendapatan kurang dari 500 ribu per bulan, merupakan beberapa faktor yang harus dipertimbangkan.

Pada akhir sambutannya, Kepala Desa mengingatkan bahwa ujung tombak dari verifikasi dan validasi data DTKS berada di tangan kepala dusun dan semua unsur yang hadir dalam musyawarah. Semoga kegiatan ini membawa berkah bagi semua pihak yang terlibat.(**)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles