KATADIA BONE || Dalam rangka Hari Pengayoman ke-79, Lapas Kelas IIA Watampone melaksanakan Kegiatan Bakti Sosial (Baksos) berupa donor darah dan penyerahan bantuan sembako ke panti asuhan.
Kegiatan donor darah dilaksanakan di Unit transfusi Darah Palang merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bone, sedangkan penyerahan sembako di laksanakan di Rumah Yatim Al-Hijrah Bone,Rabu (07/08/2024).
Kegiatan ini merupakan rangkaian Kumham Berbagi sebagai bentuk kepedulian sosial Kementerian Hukum dan HAM, khususnya pegawai Lapas Watampone kepada sesama yang membutuhkan.
Kegiatan penyerahan bantuan sembako di pimpin langsung oleh Kasubag Tata Usaha selaku Pelaksana Harian (Plh) Kalapas Watampone didampingi Kepala Seksi Binadik, serta pegawai Lapas Watampone.
Dalam arahannya, Plh Kalapas Watampone Sultan, menegaskan pentingnya berbagi baik dalam bentuk donor darah maupun penyerahan sembako.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari bentuk kepedulian Pegawai Lapas Watampone terhadap sesama baik dalam bentuk donor darah maupun penyerahan sembako, karena saya meyakini bahwa dalam harta yang kita miliki, ada hak orang lain yang harus kita serahkan”, Ujar Sultan.
Lebih Jauh saya berharap, bahwa kegiatan ini bisa menjadi penyemangat bagi ASN Lapas Kelas IIA Watampone untuk terus berkinerja dan berkontribusi positif bagi Kementerian Hukum dan HAM”, Tegas Plh. Kalapas.