KATADIA GOWA || Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., bersama Bupati Gowa, Dr. Adnan Purichta Iksan, S.H., M.H., melakukan kunjungan ke SMP Negeri 3 Sungguminasa, Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, pada Kamis (29/08/2024).
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan klarifikasi dan memastikan penanganan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang sempat viral di media sosial.
Turut hadir dalam kunjungan tersebut Camat Somba Opu Agussalim, S.Sos, M.Si, Kepala Dinas Pendidikan Taufik Mursat, S.T., Sekretaris Lurah Romang Polong Ali Werdha, S.Sos, Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar, S.Sos, S.H., M.H., Kasat Intelkam Polres Gowa Iptu Syahrial Yuzdiansyah, Kapolsek Somba Opu AKP Hambali, Kanit PPA Polres Gowa Ipda Risman Tegar, S.H., Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Sungguminasa Fajar Ma’ruf, S.Pd., M.M., serta orang tua korban, Perm. Reskiana.
Kasus kekerasan ini menjadi sorotan publik setelah video kejadian tersebut tersebar luas di media sosial. Dalam video tersebut, AA (13), seorang pelajar kelas VIII G yang tinggal di Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh dua rekan sekelasnya, berinisial YI dan MR. Peristiwa ini terjadi pada 12 Agustus 2024 di lingkungan sekolah.
Dalam pertemuan tersebut, pihak terkait membahas langkah-langkah penanganan untuk menyelesaikan kasus ini. Sebagai bagian dari proses tersebut, keluarga korban akan membawa AA ke RS Syech Yusuf untuk menjalani CT Scan guna memastikan kondisi kesehatannya.
Selain itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Kabupaten Gowa akan memberikan pendampingan psikologis kepada korban dan terduga pelaku untuk memastikan kesehatan mental keduanya.
Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, mengungkapkan harapannya agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Ia menegaskan bahwa kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan, meskipun kasus ini telah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Gowa dan dalam penanganan pihak kepolisian.
Kasus ini mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian dan pemerintah daerah, sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan anak-anak di wilayah Gowa.
Diharapkan dengan langkah-langkah yang telah disepakati, kejadian serupa dapat dicegah dan anak-anak di Gowa dapat belajar dan tumbuh dalam lingkungan yang aman dan kondusif.(**)