KATADIA MAKASSAR || Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, menunjukkan komitmennya dalam menyempurnakan sistem digitalisasi pemerintahan di Makassar.
Hal ini dibuktikan dengan peningkatan indeks digitalisasi pada sistem pemerintahan, seperti nilai Reformasi Birokrasi (RB) yang mencapai BB, SAKIP dengan nilai B, dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang berkategori baik.
“Kita bisa melihat bahwa nilai RB Makassar adalah BB, sedikit lagi mencapai A. Nilai SAKIP adalah B, dan SPBE kita mendapatkan kategori Baik,” ujar Ramdhan Pomanto setelah menghadiri Rapat Koordinasi Implementasi Kebijakan Menpan-RB di Makassar, Senin, 26 Agustus 2024. Acara ini bertema “Kelembagaan yang Agile melalui Digitalisasi Pemerintahan” dan dihadiri oleh Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas.
Danny Pomanto, sapaan akrab Wali Kota Makassar, menyatakan bahwa arahan dari Menteri PAN-RB terkait digitalisasi pemerintahan sangat strategis, terutama karena Azwar Anas memiliki pengalaman sebagai kepala daerah dan memahami betul birokrasi yang kompleks dan memakan waktu.
Menurutnya, meskipun masih ada kekurangan seperti platform pusat yang sering lambat merespons, sistem 112 milik Pemkot Makassar telah menunjukkan respons yang lebih cepat.
“Pemkot Makassar tentu terus menyempurnakan hal-hal tersebut, terutama dalam SPBE kita, termasuk penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE),” tambah Danny Pomanto.
Sementara itu, Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas, menyoroti tiga hal penting dalam rapat koordinasi tersebut. Pertama, penyederhanaan struktur dan jabatan; kedua, sistem kerja yang lebih efisien; dan ketiga, integrasi serta interoperabilitas dalam digitalisasi sistem pemerintahan.
Menurut Azwar Anas, penyederhanaan struktur penting untuk efisiensi proses bisnis melalui digitalisasi. Dengan digitalisasi, jabatan dan struktur bisa dipangkas, yang kemudian mendorong percepatan tata kelola melalui transformasi digital.
Integrasi sistem, terutama di Indonesia Timur, juga harus menggunakan pendekatan khusus berdasarkan indeks SPBE, tanpa ada penambahan aplikasi baru untuk menghindari tumpang tindih, sesuai arahan presiden.
“Tujuan akhirnya adalah mewujudkan birokrasi yang bisa dirasakan langsung oleh rakyat,” tegas Azwar Anas.(**)