KATADIA SIANTAR || Petinju Sulawesi Selatan (Sulsel) akan tampil dalam laga hidup mati untuk memperebutkan tiket babak semifinal Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024, Minggu (15/9/2024).
Pada pertandingan hari keenam yang berlangsung di Auditorium Universitas HKBP Nommensen, Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut), empat atlet Sulsel siap naik ring untuk membawa pulang kemenangan.
Hindriawati Haer, petinju putri andalan Sulsel di kelas 52-54 Kg, akan tampil lebih awal melawan wakil Bali, Grasela Djera Ata Endi, di partai ketiga.
Selanjutnya, Rizwar dari Kota Parepare akan bertanding di partai ketujuh pada kelas 46-48 Kg putra. Ia akan berhadapan dengan petinju tuan rumah Sumut, Exel Gerald Karimela, yang memiliki pengalaman bertanding lebih banyak.
Dua kakak beradik, Josua Holy Masihor dan Abraham Masihor, juga akan bertanding di partai ke-13 dan 15. Josua akan melawan Rejeki Parsahala Manalu dari Sumut di kelas 51-54 Kg, sementara Abraham akan menghadapi petinju asal Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Christo Maubere, di kelas 57-60 Kg.
Pelatih kepala tim tinju Sulsel, Dufri Masihor, mengakui bahwa ini akan menjadi laga berat, terutama bagi dua atlet yang akan menghadapi petinju tuan rumah.
“Secara teknis dan kualitas, saya yakin dengan kemampuan atlet saya. Yang kami khawatirkan adalah faktor non-teknis, yang bisa mempengaruhi keputusan wasit. Apalagi, mereka menghadapi tuan rumah. Kami berharap tidak ada kejadian seperti itu, karena bisa merusak mental para atlet,” tegas Dufri, mantan petinju nasional peraih medali emas SEA Games 1998.
Ketua Pengurus Provinsi Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pengprov Pertina) Sulsel, Harpen Reza Ali, juga menegaskan harapannya agar semua wasit yang bertugas bersikap adil dan profesional.
“Saya yakin seluruh perangkat pertandingan di PON akan menjunjung tinggi fairplay dan profesionalisme, seperti motto Pertina: satria di dalam dan di luar ring, tanpa memihak pada petinju mana pun,” ungkap Harpen, yang merupakan putra mantan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Pertina, A Reza Ali.