Rabu, November 13, 2024

Tim UPTD PPA dan TRC Tangani Kasus Kekerasan Anak di Dusun Bonto Sumange

KATADIA BULUKUMBA || Tim dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bulukumba bersama Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Anak melakukan penjangkauan terhadap korban kekerasan anak di Dusun Bonto Sumange, Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale. Penjangkauan ini dilakukan pada Selasa, 10 September 2024, dari pukul 09.30 hingga 14.50 WIB.

Korban yang dikenal dengan inisial SR, seorang gadis berusia 10 tahun, mengalami kekerasan fisik berupa pemukulan dan penganiayaan oleh pamannya. Kasus ini mencuat ke publik setelah video kondisi korban viral di media sosial, memicu tindakan cepat dari pihak berwenang.

Tim penjangkauan bertemu dengan SR di kediamannya yang juga dihadiri oleh anggota keluarga, termasuk ibu kandung, ayah tiri, serta sanak saudara lainnya.

Selain itu, penjangkauan juga melibatkan pejabat dan aparat desa seperti Plt. Camat Rilau Ale, Kepala Dinas Sosial, serta perwakilan kepolisian dan aparat setempat.

Dalam proses penjangkauan, SR mendapatkan berbagai bentuk bantuan:

Bantuan Hukum: Pelaku kekerasan telah ditahan di Polres Bulukumba dan korban diberikan surat pengantar visum untuk proses hukum selanjutnya.

Pendampingan Visum: Tim UPTD PPA dan TRC mendampingi SR dalam pemeriksaan visum di RSUD Sultan Dg. Radja Bulukumba untuk mendokumentasikan bukti fisik kekerasan.

Perlindungan Hak Anak. Korban menerima konseling awal dan psikoedukasi untuk mengatasi trauma, sementara orang tua dan saksi juga diberikan edukasi terkait hak anak.

Bantuan Sosial: Korban dan keluarganya mendapatkan bantuan kebutuhan dasar dari Dinas Sosial dan lembaga terkait.

Tindak lanjut akan mencakup pemantauan berkelanjutan terhadap kondisi SR, dengan koordinasi antara pihak kepolisian, dinas sosial, dan aparat desa.

Korban direncanakan akan dipindahkan ke rumah aman sambil menunggu persetujuan orang tua dan mendapatkan pendampingan psikologis.

Penjangkauan ini bertujuan untuk memberikan dukungan yang diperlukan bagi pemulihan SR dan memastikan perlindungan yang memadai hingga kasus ini ditangani secara menyeluruh.(**)

 

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles