KATADIA BULUKUMBA || Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel), Taufiqurrakhman, menegaskan pentingnya pelaksanaan Tugas dan Fungsi (Tusi) yang berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bulukumba (Lapas Bulukumba).
Pernyataan ini disampaikan dalam arahan kepada seluruh jajaran pegawai Lapas Bulukumba di Aula Lapas pada Selasa (8/10).
“Untuk menjaga keamanan dan ketertiban Lapas, pedomani Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada UPT Pemasyarakatan,” kata Taufiqurrakhman.
Dalam arahannya, Taufiqurrakhman menekankan pentingnya deteksi dini dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan Lapas.
Ia menginstruksikan pembentukan tim Intelijen Pemasyarakatan untuk melakukan pemantauan terhadap segala potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
“Lakukan pencegahan dini dengan membentuk tim Intelijen untuk pemantauan dan deteksi dini terhadap gangguan kamtib,” tambahnya.
Selain itu, Kakanwil meminta optimalisasi kinerja Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) Pemasyarakatan dalam memantau dan mengevaluasi pelanggaran SOP maupun penyalahgunaan wewenang.
Ia menekankan pentingnya pegawai tetap patuh pada aturan, dengan memberikan analogi bahwa selama kereta berjalan di atas rel, maka ia akan mencapai tujuannya dengan selamat.
Taufiqurrakhman juga memerintahkan peningkatan frekuensi penggeledahan blok hunian, baik secara rutin maupun insidentil, minimal satu kali dalam seminggu, serta mewajibkan pelaporan berkala hasil penggeledahan tersebut.
Selain soal internal, Kakanwil juga menekankan pentingnya membangun sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya, sesuai dengan arahan Menteri Hukum dan HAM. Sinergi dan kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendukung keamanan dan ketertiban di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Di akhir arahannya, Taufiqurrakhman mengingatkan seluruh pegawai untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada serentak yang akan datang, dan tidak berpihak pada pasangan calon manapun.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Kanwil Sulsel Herman, Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel Khomaini, serta seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Bulukumba.(**)