Terhubung dengan kami

Uncategorized

Kanwil Kemenkumham Sulteng Gelar Koordinasi Layanan Kesehatan HIV/AIDS bagi Warga Binaan

Dipublikasikan

pada

KATADIA PALU || Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah mengadakan Pertemuan Koordinasi Layanan Kesehatan dalam Pengendalian HIV/AIDS bagi Tahanan, Anak, Narapidana, dan Anak Binaan. Selasa 29 Oktober 2024

Acara yang berlangsung di Cafe and Resto Yolks Palu ini melibatkan berbagai pihak terkait yang berperan penting dalam peningkatan layanan kesehatan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan), termasuk perwakilan dari Rutan Kelas IIB Donggala.

Dalam sambutannya, M. Nur Amin, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, menekankan pentingnya pemenuhan hak kesehatan bagi seluruh warga negara, termasuk warga binaan dan anak didik pemasyarakatan (andikpas).

Menurutnya, negara memiliki kewajiban untuk menyediakan fasilitas kesehatan bagi semua warganya tanpa diskriminasi.

“Para warga binaan yang berhadapan dengan hukum tetap memiliki hak yang sama dalam memperoleh pelayanan kesehatan, sebagaimana tercantum dalam Pasal 60 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Mereka juga dilindungi oleh Standard Minimum Rules for The Treatment of Prisoners, yang mengharuskan mereka berada di bawah pengawasan dan penanganan petugas kesehatan selama masa tahanan,” ujar M. Nur Amin.

Selain itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, turut memberikan dukungan penuh terhadap peningkatan layanan kesehatan bagi warga binaan.

Ia menegaskan bahwa kesehatan di Lapas dan Rutan merupakan aspek fundamental dalam proses pembinaan dan rehabilitasi warga binaan.

“Kami berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait guna mewujudkan layanan kesehatan yang memadai dan sesuai standar di setiap satuan kerja pemasyarakatan.

Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjamin pemenuhan hak asasi mereka dan memberikan kesempatan yang lebih baik dalam menjalani proses rehabilitasi,” ujar Hermansyah Siregar.

Pertemuan ini diharapkan mampu memperkuat kerja sama lintas sektor dalam upaya pengendalian HIV/AIDS dan peningkatan layanan kesehatan bagi warga binaan, serta memberikan pemahaman pentingnya pemenuhan hak kesehatan bagi semua pihak yang berada di lingkungan pemasyarakatan.(**)

 

 

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending