KATADIA DONGGALA || Dalam rangka mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rumah Tahanan (Rutan) Donggala menggelar razia blok hunian dan tes urine rutin bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan petugas Rutan.
Kegiatan ini berlangsung pada Senin (04/11) dengan menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) sekitar, termasuk anggota dari Polsek Banawa dan Kompi Senapan A Yonif 711 Donggala.
Kegiatan ini dimulai dengan apel gabungan yang melibatkan Petugas Pemasyarakatan Rutan Donggala bersama personel dari Polsek Banawa yang dipimpin langsung oleh Wakapolsek Donggala, Iptu Dedi, serta jajaran dari Kompi Senapan A Yonif 711 Donggala.
Hadir pula dalam acara ini Kepala Bidang Yantah, Kes, Hab, Pengelolaan Basan, dan Keamanan dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, M. Nur Amin, beserta jajaran.
Apel dipimpin oleh Suwandi, Kepala Rutan (Karutan) Donggala, yang menyampaikan instruksi kepada seluruh petugas untuk terus memperkuat sinergi dengan APH guna menyukseskan program akselerasi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di masa transisi kementerian saat ini.
Razia dimulai dengan pembagian tim untuk penggeledahan di setiap kamar blok hunian. Setelah penggeledahan, tim melaksanakan tes urine acak terhadap sejumlah WBP dari tiap kamar blok, sementara beberapa petugas pemasyarakatan juga menjalani tes urine sebagai bentuk komitmen terhadap kebersihan dari penyalahgunaan narkoba.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan, di antaranya paku, sendok besi, botol parfum kaca, dan ban pinggang. Hasil tes urine menunjukkan seluruh WBP dan petugas Rutan Donggala negatif dari zat terlarang.
Karutan Donggala, Suwandi, mengungkapkan, “Dengan kegiatan ini, kami berharap dapat terus mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Donggala serta memperkuat sinergi dengan APH dalam rangka menyukseskan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada masa transisi ini.”
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Donggala dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta memastikan kebersihan institusi dari pengaruh narkoba sesuai program akselerasi yang digagas Kementerian Hukum dan HAM.(**)