Terhubung dengan kami

POLITIK

KPU Bone Adakan Pelatihan Mitigasi Pelanggaran untuk Badan Ad Hoc di PILKADA Serentak 2024

Dipublikasikan

pada

KATADIA BONE || Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone mengadakan kegiatan Mitigasi Pelanggaran bagi Badan Ad Hoc, yang bertujuan untuk mencegah dan mengurangi potensi pelanggaran dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Serentak tahun 2024.

Acara yang berlangsung di Novena Hotel, Watampone, Sulawesi Selatan, pada tanggal 24-25 Oktober 2024 ini menghadirkan sejumlah narasumber penting serta pimpinan dari Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Sulawesi Selatan dan Bone.

Pelatihan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) khususnya Divisi Hukum dan Divisi Teknis.

Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh pimpinan BAWASLU Sulsel, Saiful Jihad, yang membawakan materi bertajuk “Potensi Kerawanan pada Pemungutan Suara” yang menyoroti berbagai ancaman dan permasalahan yang mungkin timbul pada tahap pemungutan suara.

Materi kedua, mengenai “Mitigasi Pelanggaran Tahapan Kampanye pada Pemilihan Serentak 2024,” dipaparkan oleh Muhammad Aris, pimpinan BAWASLU Bone.

Paparan tersebut memberikan panduan kepada penyelenggara mengenai tindakan preventif dalam meminimalisasi pelanggaran pada masa kampanye.

Selain itu, mantan pimpinan KPU Sulsel, Misna, juga menyampaikan materi terkait “Isu Strategis Rancangan Kebijakan KPU dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.”

Komisioner KPU Bone, Zainal dan Rusnaedi, turut memberikan penekanan penting pada peran mitigasi ini.

Rusnaedi, yang juga Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Bone, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi potensi pelanggaran pada setiap tahap penyelenggaraan PILKADA, yang rencananya akan digelar pada 27 November 2024.

“Potensi permasalahan hukum pada setiap tahapan sangat krusial dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Bone. Kami melakukan upaya mitigasi pelanggaran melalui kegiatan ini,” ungkap Rusnaedi.

Rusnaedi berharap agar anggota Badan Ad Hoc PPK dapat mencermati dan memastikan kelancaran setiap tahapan penyelenggaraan PILKADA demi terciptanya pemilihan yang berkualitas, adil, dan berintegritas.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat sebagai bekal bagi penyelenggara untuk mengantisipasi dan mempersiapkan mitigasi pelanggaran di setiap tahapan pemilihan,” tutup Rusnaedi.

Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan seluruh penyelenggara PILKADA di Bone siap menghadapi setiap tantangan, menjaga profesionalitas, dan memperkuat integritas dalam mewujudkan pesta demokrasi yang berkualitas di tahun 2024.(**)

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending