KATADIA MAKASSAR || Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Jajaran Polda Sulsel sedang menyiapkan solusi bagi kendaraan bermuatan besar yang memarkir kendaraan di badan jalan.
Langkah ini diambil karena parkir sembarangan tersebut mengganggu arus lalu lintas dan menimbulkan potensi kecelakaan.
“Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Karsiman, S.I.K., M.M., telah mengarahkan Kasatlantas di wilayah Sulsel untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemkab/Pemkot) guna menyiapkan lahan parkir khusus bagi kendaraan besar,” ungkap Kombes Didik pada Jumat (4/10).
Kendaraan besar yang parkir di badan jalan tidak hanya berpotensi menimbulkan kemacetan, tetapi juga membahayakan pengendara lain. Oleh karena itu, penertiban akan dilakukan secara humanis melalui sosialisasi.
“Jika imbauan ini tidak diindahkan, maka jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel akan mengambil tindakan tegas berupa teguran hingga penindakan. Bila terjadi kecelakaan akibat parkir sembarangan, pelaku akan diproses secara pidana lalu lintas,” tambahnya.
Lebih lanjut, Didik mengingatkan bahwa salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) adalah ketidakdisiplinan dalam mematuhi rambu lalu lintas.
Oleh sebab itu, pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dan taat aturan demi keselamatan bersama.(**)