KATADIA BARRU || Syamsuddin Muhiddin resmi ditetapkan sebagai Ketua Definitif DPRD Kabupaten Barru untuk periode 2024-2029. Dalam menjalankan tugasnya, ia akan didampingi oleh Andi Yenni dari Partai NasDem sebagai Wakil Ketua dan Alifandi Aska dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua II.
Penetapan ketiganya dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barru yang digelar dengan agenda persetujuan penetapan Pimpinan Definitif DPRD masa jabatan 2024-2029 serta pembentukan Fraksi-fraksi DPRD Barru untuk periode yang sama.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sementara Syamsuddin dari Fraksi Golkar, yang didampingi oleh Wakil Ketua Sementara Syahrui Ramdani dari Fraksi NasDem.
Syamsuddin Muhiddin, yang merupakan legislator dari Partai Golkar, kembali terpilih untuk memimpin lembaga legislatif Barru setelah sebelumnya berhasil menduduki jabatan serupa.
Sebelum terjun ke dunia politik, Syamsuddin dikenal sebagai seorang birokrat yang memiliki pengalaman panjang. Ia memulai karirnya sebagai Camat dan pernah memimpin beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Barru.
Dengan pengalaman dan latar belakangnya, Syamsuddin diharapkan dapat memimpin DPRD Barru dengan bijaksana dan mampu menjalin kerjasama yang baik dengan berbagai fraksi dalam menjalankan roda pemerintahan daerah selama lima tahun ke depan.(HD)